Padang, Padangkita.com - Harga ayam potong di Pasar Raya Padang, Kota Padang, naik dari kisaran Rp25.000-Rp27.000 per kilogram menjadi kisaran Rp30.000-Rp33.000 per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemantauan untuk mengetahui penyebab kenaikan harga ayam potong tersebut.
"Kegiatan pemantauan dilakukan di tingkat produsen, agen, dan Pasar Raya Padang," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (5/1/2021).
Berdasarkan pemantauan, kenaikan harga terjadi karena adanya lonjakan permintaan pasar dan banyaknya permintaan dari luar daerah serta panjangnya mata rantai distribusi ayam potong.
Kenaikan harga juga disebabkan karena adanya momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut Andree, kenaikan harga kebutuhan pokok memang biasa terjadi saat momen tertentu seperti saat bulan Ramadan atau Nataru.
"Kenaikan harga ayam potong kali ini juga terjadi sejak Nataru," sebutnya.
Kenaikan harga ayam potong juga disebabkan karena semakin banyaknya permintaan masyarakat akibat peralihan konsumsi ikan ke ayam, dan kenaikan harga pakan ayam.
Selain itu, kenaikan harga juga disebabkan karena adanya kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah sehingga pihak produsen tidak bisa meningkatkan suplai ke persediaan ayam ke masyarakat.
"Jadi, sebagaimana diketahui, jumlah kuota ayam untuk Kota Padang hanya diberikan 40 persen. Sedangkan jumlah sisanya diberikan untuk kabupaten/kota lainnya," sampai Andree.
Baca Juga: Capaian Pajak Sumbar Jambi Catat Rekor, DJP Warning Orang Kaya Sumbar Belum Lapor Pajak
Menyikapi hal tersebut, pihaknya bakal menambah kuota untuk produksi ayam di Kota Padang, dan mengagendakan rapat segera dengan bagian perekonomian dan pangan Pemerintah Kota Padang untuk mengambil kebijakan. [fru]