Ini Jawaban Menag Yaqut Setelah ‘Kementerian Agama Hadiah Negara Untuk NU’ Menuai Kritik Luas

Ini Jawaban Menag Yaqut Setelah ‘Kementerian Agama Hadiah Negara Untuk NU’ Menuai Kritik Luas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com – Setelah mendapat kritik luas terkait pernyataan “Kementerian Agama hadiah negara untuk NU’, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara.

Yaqut menegaskan bahwa pernyataannya tentang Kementerian Agama hadiah untuk NU disampaikan dalam forum internal keluarga besar NU. Tujuannya, lebih untuk memotivasi para santri dan pesantren.

“Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal,” terang Menag di Solo, Senin (25/10/2021).

“Memberi semangat itu wajar. Itu forum internal. Dan memang saya juga tidak tahu sampai keluar lalu digoreng ke publik. Itu forum internal, konteksnya untuk menyemangati,” sambungnya.

Yaqut juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk NU. Buktinya, kata Menag, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama.

“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja,” ujarnya.

“Bahkan di Kemenag ada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag yang bukan dari NU,” lanjut dia.

Yaqut menambahkan, karakter dasar dan jatidiri NU adalah terbuka dan inklusif. NU hadir untuk memberikan dirinya bagi kepentingan dan maslahat yang lebih besar.

“Karena keterbukaan dan mengedepankan kemaslahatan itu sifat dasar NU,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kritik terhadap pernyataan Yaqut “Kementerian Agama hadiah untuk NU” datang dari tokoh agama, Muhammadiyah hingga kalangan NU sendiri.

Baca juga: Ini Skema Umrah yang Jadi Kesepakatan Kemenag dan Asosiasi PPIU

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan bahwa Indonesia termasuk lembaga-lembaga negara merupakan milik semua. Ia menyatakan lembaga-lembaga negara tidak bisa dikuasai atau disebut menjadi hadiah bagi satu kelompok saja. (*/pkt)

Baca Juga

Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun, Untuk Fungsi Pendidikan Rp62 Triliun
Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun, Untuk Fungsi Pendidikan Rp62 Triliun
Puluhan Penghafal Al-Quran dari Indonesia Terpilih Jadi Imam di Uni Emirat Arab
Puluhan Penghafal Al-Quran dari Indonesia Terpilih Jadi Imam di Uni Emirat Arab
Hore! ASN dapat Tunda Pulang Mudik dengan Ajukan Cuti Tahunan, Cek Ketentuannya  
Hore! ASN dapat Tunda Pulang Mudik dengan Ajukan Cuti Tahunan, Cek Ketentuannya  
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023
Daftar Sebaran Kuota Haji Indonesia Tiap Provinsi, Sumatra Barat 4.613 Orang
Daftar Sebaran Kuota Haji Indonesia Tiap Provinsi, Sumatra Barat 4.613 Orang
Waspada! Ini Daftar Lembaga Pengelola Zakat yang Berizin dan Tidak Berizin  
Waspada! Ini Daftar Lembaga Pengelola Zakat yang Berizin dan Tidak Berizin