Ini Hasil Penelitian Soal Perbankan Syariah di Indonesia yang Jadikan Iramady Lulus Cumlaude Doktor UNAS

Ini Hasil Penelitian Soal Perbankan Syariah di Indonesia yang Jadikan Iramady Lulus Cumlaude Doktor UNAS

Iramady Irdja saat ujian terbuka doktor di UNAS. [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Program Ilmu Politik Sekolah Pasca-Sarjana Universitas Nasional (UNAS) meluluskan doktor baru atas nama Iramady Irdja pada Kamis (23/9/2021) pekan lalu.

Iramady meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasi dengan judul “Revitalisasi Konsep dan Kebijakan Pemerintah Dalam Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” di Ruang Seminar Gedung Menara UNAS.

Dalam pandangannya melalui perspektif ekonomi politik, Iramady melihat bahwa konsep dan kebijakan pengembangan perbankan syariah yang berlaku saat ini cenderung bersifat parsial. Belum sepenuhnya mengintegrasikan antara faktor internal perbankan syariah (push factors) dan peran perekonomian Islam secara lebih luas (pull factors).

Melalui disertasinya, Iramady menemukan bahwa kondisi perbankan syariah terjebak dalam praktik liberal yang secara substantif diterapkan di lingkungan perbankan syariah. Sedangkan revitalisasi pendekatan dalam perumusan konsep dan kebijakan perbankan syariah yang masih parsial belum tentu sepenuhnya cukup untuk mengembangkan perbankan syariah.

“Dalam pengembangan perbankan syariah itu lebih ditekankan pada aspek pengawasan dan miskin sekali pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh regulator yang sifatnya mendorong akselerasi pengembangan perbankan syariah,” kata Iramady dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Padangkita.com, Senin (27/9/2021).

Ia menambahkan, dalam penyusunan konsepnya, selama ini baru fokus kepada metode pengembangan syariah dan ekonomi Islam.

Lampiran Gambar

“Ternyata dari pelaksanaan teori ekonomi Islam pun tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan kita,” jelas Iramady yang saat ini menjabat sebagai anggota komite Bank Mega.

Untuk pengembangan perbankan syariah Iramady menyampaikan bahwa pemerintah harus melakukan affirmation actions. Dari hasil pemikirannya, perbankan syariah ini terjadi distorsi yang selama ini tak pernah dikaji dan tidak pernah dibahas secara serius. Distorsi pertama adalah unbalanced, yaitu kompetisi pasar yang tidak berimbang.

“Karena langsung dihadapkan pada kompetitor bank-bank konvensional yang sudah menggurita. Kemudian yang kedua, market driven, praktik pasar bebas, ketiga government driven, pemerintah tidak berfungsi sebagai pengendali dan pengawas terhadap terjadinya distorsi pasar, dan itupun tidak terjadi. Ketiga distorsi pasar ini berstimulan berakumulasi sehingga menimbulkan kemandekan yang kronis, kompleks, dan struktural terhadap pertumbuhan perbankan syariah,” jelasnya.

Iramady juga menemukan bahwa dalam perbankan syariah tidak lepas dari konten masalah politik. Sehingga, masalah politik melatarbelakangi hambatan pengembangan perbankan syariah.

“Kalau menurut hitung-hitung saya, 80% masalahnya berasal dari politik sedangkan 20% masalah ekonomi,” ungkap Iramady yang pernah memegang jabatan lebih dari 30 tahun di Bank Indonesia.

Dalam kaitan ini, Iramady mengusulkan kontribusi berupa 2 novelty utama dan 2 novelty elaborasi teoritis. Noveltyutama pertama berupa substansi dari “revitalisasi konsep dan kebijakan” perbankan syariah yaitu “konstruksi konsep perbankan syariah holistik” yang menghendaki perubahan perspektif, yang semula lebih berkarakter mono-disiplin menjadi multi-disiplin. Novelty utama kedua yaitu langkah “revitalisasi kebijakan pemerintah” berupa affirmative action guna menyelesaikan distorsi pasar perbankan syariah.

Selain itu, 2 novelty elaborasi teoritis yakni elaborasi teori oligarki meliputi metamorphosis karakteristik oligarki kapitalis dan korporasi militer, yang belum terakomodasi dalam teori oligarki. Dalam hal elaborasi teori komunikasi, menawarkan pendalaman terkait motivasi state actor dalam kebijakan perbankan syariah yang ternyata tidak steril dari kepentingan ekonomi dan politik.

Dalam sidang promosi doktor ini, Iramady dipromotori oleh Prof. Dr. Syarif Hidayat bersama co-promotor Prof. Dr. Umar Basalim, DES.

Sementara penguji pada sidang promosi ini yaitu Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si. (Ketua Sidang), Prof. Dr. Maswadi Rauf, MA. (Anggota Penguji), Dr. TB Massa Djafar (Anggota Penguji), dan Dr. Aviliani, SE., M.Si (Anggota Penguji) yang sedang berhalangan hadir.

Baca juga: Catatan Soal Bank Syariah dan Harapan Buat Bank Nagari Syariah

Iramady Irdja berhasil meraih predikat dengan pujian atau cumlaude dalam sidang terbuka promosi doktor. (*/pkt)

Baca Juga

BI Siapkan Rp195 Triliun Uang Baru untuk Kebutuhan Penukaran Lebaran 2024
BI Siapkan Rp195 Triliun Uang Baru untuk Kebutuhan Penukaran Lebaran 2024
Volume Transaksi QRIS 2023 di Sumbar Capai 8,3 Juta, 2024 Ditarget 12 Juta
Volume Transaksi QRIS 2023 di Sumbar Capai 8,3 Juta, 2024 Ditarget 12 Juta
Ramai Isu Uang Mutilasi, Puan Dorong Pemerintah Masifkan Edukasi ke Masyarakat
Ramai Isu Uang Mutilasi, Puan Dorong Pemerintah Masifkan Edukasi ke Masyarakat
Ketua DPR Dorong BI Buka Posko Pengaduan dan Penukaran Uang Mutilasi
Ketua DPR Dorong BI Buka Posko Pengaduan dan Penukaran Uang Mutilasi
Muhaimin Minta BI Tunda Pemberlakuan Biaya QRIS 0,3 Persen, Ini Alasannya
Muhaimin Minta BI Tunda Pemberlakuan Biaya QRIS 0,3 Persen, Ini Alasannya
Dewan Ingatkan Kehadiran Bank Syariah Bukan Untuk Mengotak-ngotakkan Nasabah
Dewan Ingatkan Kehadiran Bank Syariah Bukan Untuk Mengotak-ngotakkan Nasabah