Inflasi Pangan harusnya Bisa Diantisipasi dengan Pendekatan Jangka Panjang

Inflasi Pangan harusnya Bisa Diantisipasi dengan Pendekatan Jangka Panjang

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly saat menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Bali, Senin (25/7/2022). [Foto: Singgih/nvl/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Junaidi Auly menyampaikan, bahwa permasalah inflasi pangan yang terjadi saat ini harusnya dapat diantisipasi dengan pendekatan jangka panjang oleh pemerintah.

Namun, yang terjadi, sambung dia, justru pemerintah lebih mengedepankan pendekatan jangka pendek dalam mengatasi permasalahan inflasi tersebut.

"Pendekatan penyelesaian masalah (inflasi pangan) ini dilakukan untuk jangka pendek, seperti melakukan impor dan intervensi dalam bentuk operasi pasar serta pemantauan alur distribusi pada level pusat dan daerah saja," kata Junaidi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/3/2024).

Ia menyebutkan, salah satu penyelesaian inflasi pangan melalui pendekatan jangka panjang adalah sungguh-sungguh melaksanakan manajemen pengendalian inflasi dan perbaikan dari hulu sampai hilir, terutama terhadap gejolak inflasi komoditas pangan.

"Tentunya, kolaborasi dalam penyusunan kebijakan dan pelibatan aktif seluruh stakeholder dalam melaksanakan kebijakan dari level pusat hingga daerah menjadi kunci utama tercapainya efektivitas pengendalian inflasi pangan yang berkelanjutan," terangnya.

Menurut Junaidi, penjelasan pemerintah bahwa perekonomian Indonesia cukup solid, tidak berbanding lurus dengan kondisi di masyarakat. Nyatanya, lanjut dia, tidak mampu mengantisipasi inflasi atas kenaikan harga beras di Indonesia saat ini.

"Terlebih Indonesia merupakan negara agraris yang dalam tiga tahun belakangan ini diklaim Pemerintah dalam kondisi perekonomian yang cukup solid dan terkendali meskipun dihadapkan pada fluktuasi perekonomian dunia,” ungkap politisi dari Dapil Lampung II ini.

Kata Junaidi, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, bahwa kinerja APBN 2024 tetap kuat dan adaptif mengantisipasi risiko. Seperti pada periode tahun 2023 disebutkan ekonomi Indonesia tumbuh relatif kuat mencapai 5,05 persen.

“Di bulan Januari 2024 Neraca perdagangan Indonesia masih tetap mencatatkan surplus sebesar USD2,02 miliar. Di awal tahun 2024, APBN mencatatkan kinerja yang baik dengan realisasi Belanja Negara mencapai Rp184,2 triliun (5,5 persen pagu APBN),” jelas Junaidi.

Namun menariknya, kata Junaidi, gejolak inflasi volatile foods berada pada kisaran 1,53 (mtm), 8,47 (yoy), atau 1,54 (ytd) di tengah kondisi Inflasi domestik yang dinilai relatif terjaga mencapai 2,57 (yoy).

Baca juga: DPR Minta Pemerintah segera Stabilkan Harga Beras yang Tinggi, tetapi Jangan Impor

“Apalah artinya perekonomian tumbuh, neraca perdagangan Indonesia surplus dan kinerja APBN 2024 tetap kuat, ketika masyarakat Indonesia yang hidup di negeri agraris ini mengalami permasalahan harga pangan yang tinggi dan stok pangan yang tidak cukup,” kritik Junaidi Auly. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Kemenhub mesti Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan
Kemenhub mesti Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif