In Memoriam Da Ir

Opini Padangkita.com : Adel Wahidi

Adel Wahidi. [Foto: Dok. Pribadi]

Saya bukanlah orang yang termasuk sering bertemu dengan Bupati Tanah Datar, Uda Irdinansyah Tarmizi atau Da Ir, demikian beliau saya panggil, mengikuti panggilan banyak orang padanya. Praktis, pertemuan kami hanya untuk keperluan kedinasan saja, tapi rasanya, kalau diingat, pertemuan saya bersama tim Ombudsman dengan Bupati Tanah Datar itu senantiasa berkualitas, ada saja program atau tindak lanjut perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik yang kami sepakati dan menjadi buah dari diskusi/pertemuan kami.

Da Ir, sejak awal pemerintahannya memang telah mencanangkan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu program prioritas Tanah Datar. Jika dibaca dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, lima misi prioritas pembangunan Tanah Datar adalah peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan dan pendidikan, peningkatan sektor pertanian, peningkatan sektor pariwisata dan peningkatan pelayanan publik. Saya kira tak banyak, kepala daerah yang secara langsung menyebutkan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai misinya.

Tak aneh, jika hal itu selalu diulang-ulang, dan ditekankan di hadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan senantiasa disampaikan kepada saya dan tim dari Ombudsman, selaku pengawas pelayanan publik, jika berkunjung.

Tahun 2016, dalam sebuah kunjungan, beliau bertanya, “Del, apa yang mesti Uda lakukan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Tanah Datar ini?” Pertanyaan dengan nada merendah dan lembut. Itulah ciri khas beliau, lembut dan ramah.

“Kita mulai dari nol Uda,” jawab saya. Mulai dari tahapan paling bawah yaitu pemenuhan standar pelayanan publik pada setiap OPD. Terlalu cepat kalau kita bicara indeks kepuasan masyarakat atau inovasi pelayanan publik, kalau yang standar saja belum terpenuhi. Di mana masyarakat yang meminta layanan, tidak menemukan loket layanan, jenis layanan, syarat mendapatkan layanan, lama layanan, dan biaya/tarif layanan, sarana layanan lainnya.

“Bahkan, kadang WC untuk buang air kecil saja tak ada di unit layanan, hingga masyarakat harus menahan pipis,” kata saya berseloroh.

Sekejap kemudian beliau memanggil Pak Erizal Ramli, Kepala Organisasi dan Ibuk Wina Kasubag Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik saat itu. “Tolong buat tim supervisi pemenuhan standar pelayanan publik, libatkan Inspektorat, sosialisasikan kepada semua OPD, saya sendiri yang akan mengecek pemenuhan standar pelayanan itu ke lapangan," perintah beliau pada Kabag Organisasi.

Setelah itu, OPD kalang kabut membuat standar pelayanan, wajah bagian depan OPD dipermak, beberapa OPD bahkan membongkar bagian depan kantor mereka, guna menyediakan loket pelayanan, ruang tunggu, dan lain-lain. Saat itu, saya benar-benar puas, paling tidak wajah pelayanan kantor OPD berubah, tinggal mengubah perilaku orang-orang dan budaya layanan di dalamnya.

Setiap tahun, secara mandiri, Tanah Datar senantiasa mengevaluasi pemenuhan standar pelayanan publik oleh OPD, setelah OPD berhasil memenuhi standar pelayanan, program dilanjutkan ke pemerintahan nagari. Itulah mengapa, akan didapati standar pelayanan yang sama pada setiap nagari di Tanah Datar. Bahkan tidak hanya sampai di situ, di nagari juga mulai bermunculan inovasi pelayanan publik, upaya untuk memudahkan dan memutus rantai birokrasi nagari yang berbelit.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan publik, kemudian beliau menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sebetulnya, sebelumnya, saya menyarankan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik, tetapi beliau merasa hal itu membutuhkan waktu yang agak lama. “Kita siasati terlebih dahulu dengan melahirkan Peraturan Bupati saja,” kata beliau. Peraturan Bupati itu tuntas pada masa Kabag Organisasi, Ibuk Yanti.

Hasilnya, tahun 2017, Tanah Datar masuk dalam tiga besar nasional dalam Anugerah Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lantaran sakit, pemberian penghargaan yang disiarkan secara langsung oleh TVRI itu, diwakilkan kepada Wakil Bupati, Bapak Zuldafri Darma.

Sekali waktu, kami ketemu lagi. Pertanyaan yang sama masih beliau ajukan, “Apa lagi yang mesti dilakukan untuk perbaikan layanan publik Tanah Datar?” Kali ini saran saya dan Tim Ombudsman yang berkunjung ada dua, penyediaan layanan pengaduan internal dengan terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan inovasi pelayanan publik.

Sebelumnya, Tanah Datar belum sekalipun masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik oleh Men-PAN dan RB. Saat itu, seingat saya, perintah beliau pada OPD adalah setiap OPD mesti punya satu inovasi. Singkat cerita, Dinas Dukcapil Tanah Datar keluar sebagai peraih Top 99 Sinovik se Indonesia dengan program inovasi “Oase Sahabat Hati”, dan Tanah Datar pun menjadi Kabupaten/Kota pertama di Sumbar yang terintegrasi dengan SP4N.

Awal tahun 2019, “Del bagaimana kalau Tanah Datar jalin MoU dengan Ombudsman?” tanya beliau. Baik Uda, dengan senang hati, akan kami teruskan ke Ombudsman Pusat, mekanisme di Ombudsman kerja sama ditandatangani oleh Pimpinan Ombudsman Pusat. Tak lama, datang sebuah surat resmi dari Tanah Datar, permintaan MoU dengan Ombudsman, draf MoU pun dibahas dan disepakati, jadilah Tanah Datar menjadi Kabupaten/Kota yang pertama kali yang menjalin MoU dengan Ombudsman. Saat akan penandatangan MoU, beliau sakit, akhirnya penandatanganan diwakilkan kepada wakil beliau, Bapak Zuldafri Darma.

Akhir tahun lalu, saya mendapat tugas dari Ombudsman untuk menghadiri undangan beliau, berbicara di hadapan seluruh Wali Nagari dan penyerahan penghargaan pemenuhan standar pelayanan publik oleh Wali Nagari. Sebetulnya, beliaulah yang dipanggil pembawa acara untuk menyerahkan plakat penghargaan untuk peraih peringkat nomor satu, nagari Batu Taba. Namun, beliau pandai membesarkan hati saya, plakat penghargaan itu diserahkan ke saya, “Adel yang serahkan,” kata beliau.

Itulah pertemuan terakhir saya dengan Sang Pembina Pelayanan Publik Tanah Datar itu. Peran yang harus dimainkan oleh semua kepala daerah. Selamat jalan Bapak Bupati. Insyaallah husnul khotimah. Amin. [*]


Adel Wahidi
Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Baca Juga

Heboh Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Untuk Minta Sumbangan, Ombudsman: Kok Seperti EO
Heboh Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Untuk Minta Sumbangan, Ombudsman: Kok Seperti EO
Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi
Kasus Nurdin Abdullah, Hati-hati Buat Mahyeldi
Dokumenter Film Festival: Sebuah Kecerobohan Berbahasa
Dokumenter Film Festival: Sebuah Kecerobohan Berbahasa
Daerah Istimewa Minangkabau
Daerah Istimewa Minangkabau
Kolom: Nurul Firmansyah
Konflik Agraria dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat
Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi
Antivaksin di Sumbar