Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu, Mahyeldi: Kita Awasi, Silakan Adukan Jika THR Tak Dibayarkan

Berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mahyledi meminta pemerintah pusat mengawasi penambang ilegal di Solok Selatan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Dok. Humas Pemprov Sumbar]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Gubernur Mahyeldi mengimbau agar perusahaan yang ada di Sumbar bayarkan THR tepat waktu.

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengimbau agar bupati dan wali kota memastikan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja tepat waktu.

"Kita mengimbau bupati dan wali kota memberikan perhatian terhadap perkembangan setiap aktivitas usaha yang mempekerjakan banyak orang, bagaimana setiap perusahaan memberikan THR keagamaan bagi pekerja atau buruh sesuai aturan yang berlaku," ujar Mahyeldi, Jumat (30/4/2021).

Bahkan, Pemprov Sumbar juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 562/745/Nakertrans-2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021.

Mahyledi juga mengajak perusahaan agar perusahaan membayarkan THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dijelaskan Mahyeldi, pembayaran THR ini juga bertujuan untuk menjaga suasana kondusif bagi kenyamanan berinvestasi di Sumbar.

"Pemprov Sumbar melalui Dinas Nakertrans akan melakukan pengawasan melalui kegiatan Posko Pengaduan THR yang ada di Ujung Gurun, Kota Padang. Karena itu, mari kita jaga suasana yang kondusif dalam kebaikan bulan Ramadan dan stabilitas keamanan penyelenggaraan pemerintah daerah di Sumbar," ucapnya.

Tidak hanya itu, Mahyeldi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap musibah yang melada dunia saat ini, yaitu Pandemi Covid-19 yang telah mempengaruhi perekonomian bangsa dan masyarakat.

"Namun kita tetap optimis pandemi Covid-19 akan berakhir dengan terus menekankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan prokes yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Aktivitas ekonomi akan kembali bangkit bergairah dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Kuncinya, masyarakat mesti taat prokes dalam kegiatan apapun dalam kondisi wabah ini," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Nakertrans Sumbar, Prita Wardhani mengatakan, di Posko Pengaduan THR, terdapat petugas posko yang terdiri dari pengawas dan mediator.

Bagi para pekerja yang memiliki permasalahan seputar THR dengan perusahaan dapat langsung melapor ke UPTD Pengawasan tempat posko serta bisa juga mengisi format melalui span lapor dan bit.ly/poskothr.

Baca juga: Kawal Pembayaran THR, Dinas Nakertrans Sumbar Terbitkan Surat Edaran dan Bentuk Posko Pengaduan

"Pengaduan tersebut bersifat pribadi dan mengutamakan kerahasiaan indentitas pelapor. Kasus pekerja ditindaklanjuti dengan cara mengundang pengusaha ke kantor, ditelepon, atau ditindak langsung ke perusahaan," katanya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Legislator PDIP Usul THR Karyawan Swasta Dibayarkan H-14 Lebaran
Legislator PDIP Usul THR Karyawan Swasta Dibayarkan H-14 Lebaran
Bank Nagari Bayarkan THR dan Tunjangan bagi Penerima Pensiun Mulai 22 Maret 2024
Bank Nagari Bayarkan THR dan Tunjangan bagi Penerima Pensiun Mulai 22 Maret 2024
Legislator Netty Prasetiyani Dorong Perusahaan Beri THR untuk Ojek Online dan Kurir
Legislator Netty Prasetiyani Dorong Perusahaan Beri THR untuk Ojek Online dan Kurir
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat