Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP pada Senin (1/9/2025).
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan berlangsung di beberapa titik pusat kota.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 ini ditujukan kepada para pengawas, kepala sekolah negeri dan swasta, serta seluruh tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para peserta didik.
Diperkirakan, aksi demonstrasi akan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas yang signifikan sehingga berpotensi mengganggu aktivitas warga, termasuk para siswa yang akan berangkat dan pulang sekolah.
"Sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar pada hari Senin tanggal 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang yang diperkirakan akan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik," demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran yang ditetapkan pada, Minggu (31/8/2025).
Meski kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring, dinas pendidikan menekankan agar seluruh guru memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pengawasan khusus juga diminta bagi siswa jenjang SMP. Pihak sekolah dan orang tua diimbau untuk bekerja sama memantau para siswa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan BDR.
Para kepala sekolah diinstruksikan untuk segera menyosialisasikan informasi ini kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua murid.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran Pelajar di Kota Padang, Disdik Gandeng Polisi-TNI
Surat edaran ini telah ditandatangani secara elektronik dan diverifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). [hdp]