Padang, Padangkita.com - Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa, keberatan jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan di Kota Padang. Wacana PSBB muncul, karena melonjaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini.
"Jangan sampailah. Kalau saya pribadi berharap, jangan sampailah," ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, Senin (24/8/2020).
Dia tidak bisa membayangkan jika PSBB kembali diterapkan di Kota Padang. Soalnya, sektor perekonomian masyarakat yang sudah sangat terdampak akibat pagebluk Covid-19 pasti akan makin parah. Masyarakat, kata dia, pasti akan menjerit jika PSBB kembali diterapkan.
"Apalagi kondisi kas daerah juga tidak cukup untuk itu. Pada PSBB bulan April saja kita sudah mengeluarkan hampir ratusan miliar," jelasnya. Apalagi, terang Hendri, Pemko Padang baru saja mengeluarkan Rp37 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai tahap II kepada masyarakat terdampak pandemi.
Oleh karena itu, dia lebih setuju jika protokol kesehatan kembali diterapkan di masyarakat dengan pemberian sanksi kepada pelanggar.
Baca Juga: Ar-Risalah Sebar Jadwal Santri Masuk Asrama, Dinas Kesehatan Ingatkan Padang Zona Oranye Covid-19
Dia juga berkoordinasi dengan camat dan lurah soal kelanjutan pembentukan kongsi Covid-19 berbasis Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebanyak dua buah di setiap kelurahan di Kota Padang.
Tugas kongsi Covid-19 tersebut yaitu mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Tidak lupa, dia pun mengimbau agar masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta jaga jarak.
Berdasarkan data di situs web dinkes.padang.go.id, pada hari ini (24/8/2020), jumlah kasus positif di Kota Padang mencapai 1.005 orang, dengan rincian 71 orang bergejala, 177 orang tanpa gejala, 724 orang sembuh, dan 33 orang meninggal dunia. [fru/pkt]