Harimau Sumatra Betina Ditemukan Mati, BKSDA: Pasang Jerat Dipidana Penjara 5 Tahun

Harimau Sumatra Betina Ditemukan Mati, BKSDA: Pasang Jerat Dipidana Penjara 5 Tahun

Harimau sumatra yang ditemukan mati setelah terjerat di Riau. [Foto: BKSDA]

Padang, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau warga tidak memasang jerat untuk menangkap hewan. Sebab, tindakan tersebut dapat dipidana lima tahun penjara dan didenda Rp100 juta.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono menyebutkan, ketentuan itu diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Kami mengimbau agar masyarakat jangan memasang jerat. Siapa yang masang jerat akan ditangkap dengan UU Nomor 5 Tahun 1990, ancaman maksimalnya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta,” ujar Ardi, Senin (18/10/2021).

Menurut Ardi, jerat yang dipasang akan sangat berbahaya dan mengancam kehidupan satwa di alam bebas. Satwa yang terjerat akan sangat tersiksa dan bisa saja mati karena tak bisa lepas dari jeratan.

Sebagai contoh, kata Ardi, pada Minggu (17/10/2021) kemarin, seekor harimau sumatra ditemukan mati terkena jerat seling di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Satwa langka dan dilindungi itu ditemukan mati tepatnya di areal hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) berupa areal perladangan masyarakat, berjarak sekitar 21,85 kilometer dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu.

Plt Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara mengatakan, dari hasil identifikasi awal, satwa dengan nama Latin Panthera Tigris Sumatrae itu berjenis kelamin betina yang masih remaja.

Baca juga: Tiga Harimau Sumatra di Solok Selatan Tidak Muncul Lagi, BKSDA Hentikan Penanganan

“Kondisinya terjerat di kaki kiri bagian depan, dengan jenis jerat seling. Selanjutnya akan dilakukan proses neukropsi untuk mengetahui penyebab dan perkiraan telah berapa lama satwa tersebut mati,” ujar Fifin dalam keterangan tertulis. [mfz/pkt]

Baca Juga

Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
Harimau Sumatra di Sijunjung Bikin Gempar Warga, Ini Peringatan BKSDA
Harimau Sumatra di Sijunjung Bikin Gempar Warga, Ini Peringatan BKSDA
Balai KSDA Sumbar Tangani Konflik Harimau Sumatera di Pasaman
Balai KSDA Sumbar Tangani Konflik Harimau Sumatera di Pasaman
Dua Ternak Milik Warga di Pasaman Diserang Harimau Sumatra 
Dua Ternak Milik Warga di Pasaman Diserang Harimau Sumatra