Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan 7 Perkara Pilkada Sumbar, Ini Jadwalnya

Berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Perolehan suara pasangan Mahyeldi-Audy disebut tidak sah karena langgar aturan.

Vino Oktavia, kuasa hukum pasangan NA-IC dalam sidang gugatan PHPU DI MK, Selasa (26/1/2021). [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI

Berita Padang terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Hari ini MK gelar sidang lanjutan perkara di Pilkada Sumbar

Padang, Padangkita.com - Sidang lanjutan tujuh perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (1/2/2021).

Agenda sidang kedua permohohan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ini yaitu mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti.

Tujuh sengketa Pilkada tersebut diajukan oleh dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) serta lima pasangan calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup). Mereka menggugat hasil pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

Dilihat Padangkita.com di situs resmi MK, sidang PHP Pemilihan Gubernur Sumbar yang diajukan pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni dimulai pukul 08.00 WIB.

Kemudian, sidang PHP Pemilihan Bupati (Pilbup) Limapuluh Kota yang diajukan pasangan calon Darman Sahladi-Maskar M Datuak Pobo, dan Pilbup Padang Pariaman digelar yang diajukan pasangan calon Suryadi-Taslim dimulai pukul 11.00 WIB.

Lalu, sidang PHP Pilbup Pesisir Selatan (Pessel) yang diajukan pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus, serta PHP Pilbup Sijunjung yang diajukan pasangan calon Hendri Susanto-Indra Gunalan, digelar pukul 14.00 WIB.

Sedangkan sidang PHP Pilbup Solok yang diajukan pasangan calon Nofi Chandra-Yulfadri dilaksanakan pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Kubu Mulyadi-Ali Mukhni Siap Buktikan TSM yang Mereka Nilai Gembosi Suara di Sidang MK

Sebelumnya, sidang perdana tujuh sengketa Pilkada Sumbar itu telah dilaksanakan pada Selasa (26/1/2021). [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan