Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan 7 Perkara Pilkada Sumbar, Ini Jadwalnya

Berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Perolehan suara pasangan Mahyeldi-Audy disebut tidak sah karena langgar aturan.

Vino Oktavia, kuasa hukum pasangan NA-IC dalam sidang gugatan PHPU DI MK, Selasa (26/1/2021). [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI

Berita Padang terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: Hari ini MK gelar sidang lanjutan perkara di Pilkada Sumbar

Padang, Padangkita.com - Sidang lanjutan tujuh perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (1/2/2021).

Agenda sidang kedua permohohan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ini yaitu mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti.

Tujuh sengketa Pilkada tersebut diajukan oleh dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) serta lima pasangan calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup). Mereka menggugat hasil pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

Dilihat Padangkita.com di situs resmi MK, sidang PHP Pemilihan Gubernur Sumbar yang diajukan pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni dimulai pukul 08.00 WIB.

Kemudian, sidang PHP Pemilihan Bupati (Pilbup) Limapuluh Kota yang diajukan pasangan calon Darman Sahladi-Maskar M Datuak Pobo, dan Pilbup Padang Pariaman digelar yang diajukan pasangan calon Suryadi-Taslim dimulai pukul 11.00 WIB.

Lalu, sidang PHP Pilbup Pesisir Selatan (Pessel) yang diajukan pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus, serta PHP Pilbup Sijunjung yang diajukan pasangan calon Hendri Susanto-Indra Gunalan, digelar pukul 14.00 WIB.

Sedangkan sidang PHP Pilbup Solok yang diajukan pasangan calon Nofi Chandra-Yulfadri dilaksanakan pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Kubu Mulyadi-Ali Mukhni Siap Buktikan TSM yang Mereka Nilai Gembosi Suara di Sidang MK

Sebelumnya, sidang perdana tujuh sengketa Pilkada Sumbar itu telah dilaksanakan pada Selasa (26/1/2021). [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Proses Evakuasi dan Pencarian Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan
Proses Evakuasi dan Pencarian Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan
Kafilah MTQ Kota Pariaman Siap Ikuti MTQN XL di Solok Selatan, Ini Pesan Ketua LPPTQ
Kafilah MTQ Kota Pariaman Siap Ikuti MTQN XL di Solok Selatan, Ini Pesan Ketua LPPTQ
Kerja Sama KDEKS – BRIN - PT XREI akan Pacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar
Kerja Sama KDEKS – BRIN - PT XREI akan Pacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar
Diduga masih Ada 7 Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi, Nama Tak Terdaftar di BKSDA
Diduga masih Ada 7 Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi, Nama Tak Terdaftar di BKSDA
Semua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Daftar 22 Korban Meninggal yang Teridentifikasi
Semua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Daftar 22 Korban Meninggal yang Teridentifikasi
Ikuti Uji Publik KI, Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Pengelolaan Informasi Pemprov
Ikuti Uji Publik KI, Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Pengelolaan Informasi Pemprov