Hakim Pengadilan Agama Bukittinggi Meninggal karena Covid-19, Pengadilan Agama Tutup Dua Pekan

Berita Sumbar - Kasus corona sumbar bertambah, virus corona sumbar, Update Corona Sumbar, Berita Kota Padang, Covid-19 di Sumbar Bertambah, Corona, Kasus Covid-19 Sumbar Bertambah 27 Orang, Sembuh 9 Orang, Sumatra Barat Terbaru

Ilsutrasi. [Foto: Denas/Padangkita.com]

Bukittinggi, Padangkita.com - Salah seorang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (13/8/2020) malam, meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020) pagi sekira pukul 07.45 WIB. Pasien ini adalah istri dari salah seorang ustaz yang juga dinyatakan positif Covid-19. Almarhumah adalah salah seorang hakim senior di Pengadilan Agama Bukittinggi.

“Setelah dinyatakan positif Covid-19, beliau bersama sang suami yang juga positif Covid-19, dilarikan ke RSAM (RS Achamd Mochtar) untuk proses isolasi. Namun, Allah berkehendak lain, Almarhumah meninggal tadi pagi sekitar pukul 07.45 WIB. Tentu untuk penyelenggaraan jenazahnya, menggunakan protokol Covid-19,” ujar Ramlan Nurmatias, Wali Kota Bukittinggi selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bukittinggi, Jumat (14/8/2020) pagi.

Pada kesempatan itu, Ramlan juga menyampaikan, Almarhumah ternyata terdata sebagai warga Agam, karena tinggal di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek. Namun, dalam aktivitas kerja kesehariannya, pasien ini adalah salah seorang hakim di Pengadilan Agama Bukittinggi.

Informasi yang diperoleh, jenazah Almarhumah akan dimakamkan hari ini, di Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Aktivitas Pengandilan Agama Tutup 2 Pekan

Kabar meninggalnya Almarhumah jelas membuat pihak Pengadilan Agama Bukittinggi berduka. Almarhumah yang merupakan hakim senior di Pengadilan Agama Bukittinggi, menghembuskan nafas terakhirnyapada usia 59 tahun.

Baca juga: Seluruh Anggota DPRD Sumbar, Staf dan Pegawai Lakukan Tes ‘Swab’

“Kami keluarga besar Pengadilan Agama Bukittinggi, turut berduka atas berpulangnya Almarhumah. Semoga Almarhumah husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan, diberi kesabaran dan ketabahan serta keikhlasan,” ujar Media Rinaldi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Jumat (14/8/2020) pagi.

Media menyampaikan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim Gugus Tugas Covid-19 Bukittinggi, langsung melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan Pengadilan Agama.

Baca juga: Penyebaran Virus Corona Makin Meluas di Sumbar, 7 Daerah Catat Lonjakan Kasus Baru, Pasien Meninggal Juga Bertambah

Selain itu, selama dua pekan ke muka, kata Media, pelayanan di Pengadilan Agama Bukittinggi ditutup sementara. “Seluruh pegawai Pengadilan Agama Bukittinggi, sekitar 50 orang akan segera dilakukan tes swab. Direncanakan Sabtu. Insya Allah kita mulai pukul 08.00 WIB.” [agg/pkt]


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri