Padang, Padangkita.com - Semua objek wisata di Kota Padang resmi ditutup pada momen libur tahun baru 2021. Destinasi wisata yang ditutup itu antara lain Pantai Air Manis dan Gunung Padang. Sementara, penutupan destinasi wisata yang dikelola oleh masyarakat akan dikoordinasikan dengan instansi lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang, Arfian mengatakan, destinasi wisata di Kota Padang ditutup menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) dan Maklumat Kapolri tentang pelaksanaan libur tahun baru.
"Objek wisata berbayar yang dikelola Pemerintah Kota Padang, yakni Pantai Air Manis dan Gunung Padang, pasti ditutup," ujarnya kepada wartawan usai apel mengikuti gabungan pengamanan momen libur tahun baru, Rabu (30/12/2020).
Sementara, penutupan objek wisata yang dikelola oleh masyarakat masih dikoordinasikan dengan instansi lainnya, seperti pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Misalnya, kawasan Pantai Purus.
Kata Arfian, penutupan akses jalan ke Pantai Purus akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan.
"Destinasi yang dikelola oleh masyarakat nanti melalui forkopimca (forum koordinasi kecamatan) mulai Polsek, Danramil, dan kantor camat sendiri, kami akan minta untuk ditutup," jelasnya.
Penutupan objek wisata tersebut dilakukan mulai Kamis (31/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021) untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada momen libur tahun baru.
Baca Juga: Gubernur Irwan Prayitno Minta Semua Bupati dan Wali Kota Tutup Objek Wisata
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penindakan jika nantinya masih ditemukan masyarakat yang datang ke lokasi objek wisata.
"Penindakan terhadap masyarakat yang masih membandel, tentu pihak kepolisian yang paham bagaimana regulasinya," terang Arfian. [pkt]