Gunakan Fasum, 3 Lapak PKL di Gunung Pangilun Dibongkar Satpol PP

Berita Padang, Lapak PKL di Gunung Pangilun Dibongkar Satpol PP, Gunakan Fasum, 3 Lapak PKL di Gunung Pangilun Dibongkar Satpol PP

Satuan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan teguran kepada 12 pedagang dan membongkar 3 lapak pedang kaki lima (PKL) yang memakai fasilitas umum (fasum). (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Satuan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan teguran kepada 12 pedagang dan membongkar 3 lapak pedang kaki lima (PKL) yang memakai fasilitas umum (fasum).

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan teguran dan penertiban tersebut dilakukan kepada pedangan dan PKL yang berada di kawasan Gunung Pangilun.

"12 pedagang dan 3 lapak PKL kami bongkar karena menggunakan fasilitas umum (fasum)," katanya dikutip dari humas, Selasa (25/8/2020).

Ia menjelaskan petugas melakukan penertiban pedagang yang mengunakan trotoar untuk berjualan, serta memasang Iklan di atas trotoar di kawasan tersebut.

"Trotoar tidak bisa dijadikan tempat berjualan karena sudah jelas di peruntukan untuk pejalan kaki sesuai Perda Kota Padang," tegasnya.

Baca juga: Hendri Septa Tak Setuju PSBB untuk Tekan Kasus Covid-19 di Padang, Ini Alasannya

Dirinya menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berbenah untuk memperindah kota. Untuk itu butuh dukungan dan peran serta dari masyarakat.

"Sebagai masyarakat yang baik untuk kepentingan bersama tentu sudah seharusnya sama-sama kita jaga manfaat dan fungsi trotoar tersebut untuk keindahan Kota Padang," ulasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keindahan dan ketertiban kota sehingga kondisi yang aman, nyaman dan tentram dapat dirasakan. [*/abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako