Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri

Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri

Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com Beredar informasi soal Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, Kemendagri pun membentuk tim dan melakukan pemeriksaan.

Namun, ternyata Gubernur Sumbar tak pernah melakukan pelaporan apalagi membuat laporan soal sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Solok yang dijabat Epyardi Asda.   

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar Mursalim menyampaikan, informasi yang beredar (Gubernur melaporkan Bupati Solok) tidak benar dan sarat kesalahpahaman.

"Kami pastikan, informasi itu tidak benar! Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya!" tegas Mursalim dalam keterangan resminya di Padang, Selasa (19/3/2024).

Ia menuturkan, setelah mengonfirmasi kepada Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga. jika terjadi polemik di tengah masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.

Mursalim menjelaskan, persoalan berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar. Selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, surat tersebut tentu diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.

"Di sini jelas ya! Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," tegas Mursalim.

Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.

Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

Namun menurut Mursalim, pendekatan untuk kasus ini berbeda karena surat yang statusnya bukan ditujukan kepada Gubernur, tetapi langsung kepada Mendagri.

Soal bagaimana respons Kemendagri, Mursalim mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun kabarnya, lanjut Mursalim, sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.

"Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri," jelas Mursalim.

Berdasarkan kronologi tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai wakil Pemerintah Pusat. Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.

Baca juga: Penyebab Rusaknya Jalan Nasional Padang - Solsel, Gubernur Mahyeldi Stop Aktivitas Tambang

"Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kait kan dengan hal lainnya," kata Mursalim. [*/adpsb]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Jenguk Menteri Agama yang Tengah Menjalani Perawatan Medis di RS
Gubernur Mahyeldi Jenguk Menteri Agama yang Tengah Menjalani Perawatan Medis di RS
Mahyeldi-Vasko Kompak Kenakan Baju Putih Saat Mengikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Monas
Mahyeldi-Vasko Kompak Kenakan Baju Putih Saat Mengikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Monas
Pemprov Sumbar Siapkan Bus ke Lokasi Retret, 8 Kepala Daerah Pergi Bersama Gubernur Mahyeldi
Pemprov Sumbar Siapkan Bus ke Lokasi Retret, 8 Kepala Daerah Pergi Bersama Gubernur Mahyeldi
Program Reforma Agraria di Sumbar Tingkatkan Bidang Tanah Terdaftar hingga 40 Persen
Program Reforma Agraria di Sumbar Tingkatkan Bidang Tanah Terdaftar hingga 40 Persen
Ketua DMI JK di Padang: Jangan Sampai Masjid Hanya Bertambah Jumlah, tapi Minim Aktivitas
Ketua DMI JK di Padang: Jangan Sampai Masjid Hanya Bertambah Jumlah, tapi Minim Aktivitas
Pemprov Sumbar Kucurkan Rp112,56 Miliar Dana Hibah untuk Rumah Ibadah di Ranah Minang
Pemprov Sumbar Kucurkan Rp112,56 Miliar Dana Hibah untuk Rumah Ibadah di Ranah Minang