Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mencanangkan provinsi ini sebagai lumbung energi hijau pada tahun 2050.
"Hal itu sudah kita tuangkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kita juga sudah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang energi terbarukan," kata Mayeldi Rabu (27/10/2021).
Ia mengatakan, persentase penggunaan energri baru terbarukan atau EBT di Sumbar lebih tinggi dari penggunaan energi terbarukan nasional.
Hingga akhir 2020, penggunaan EBT di provinsi ini mencapai 27,72 persen, sedangkan penggunaan EBT secara nasional baru mencapai 11,2 persen.
"Tahun 2050 nanti, kita tergetkan penggunaan EBT mencapai 75 persen lebih," sambungnya.
Pada tahun 2020, kontribusi EBT untuk pembangkit listrik di Sumbar mencapai 54,90 persen. Rinciannya, porsi terbesar disumbang oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 56,08 persen.
Selanjutnya, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebesar 18,8 persen, pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBM) sebesar 15,8 persen, dan sisanya 9,23 persen berupa pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH).
Mahyeldi menambahkan, pengelolaan energi dibuat secara sistematis dan terperinci.
"Dengan demikian, Sumbar pada masa mendatang tidak perlu melakukan impor energi karena memiliki pasokan untuk memenuhi kebutuhan energi," paparnya.
Baca juga: Sampah di TPA Air Dingin Padang Bakal Diolah Jadi Energi Terbarukan
Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar mencatat, Sumbar memiliki potensi EBT dari sumber daya air sebesar 1.100 MW, panas bumi 1.750 MW ekuivalen, biomassa sebesar 923,1 MW, tenaga surya sebesar 5.898 MW dan angin 428 MW. [den/pkt]