Gisel Lakukan Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Diketahui motif kedua tersangka untuk menyebarkan video tersebut ialah untuk meningkatkan jumlah pengikut di media sosial milik kedua tersangka tersebut.
Saat ini, kedua tersangka pelaku penyebar video syur tersebut masih melakukan pemeriksaan lanjut yang juga sejalan dengan pemeriksaan Gisel terhadap tersangka.
Sementara, lawan main Gisel, MYD sudah diperiksa pada Senin (4/01/2021) lalu. Nobu pun kini juga tak nampak hadir dalam pemeriksaan kali ini bersama Gisel.
Diketahui, MYD atau Nobu belum dilakukan penahanan lantaran masih menunggu hasil pemerikasaan Gisel hari ini. Nobu dan Gisel sendiri dikenakan pasal 4 ayat 1 jucto pasal 19 atau pasal 8 undang-undang no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Keduanya terancam hukuman penjar, minimal 6 bulan danmaksimal 12 tahun penjara. Lantas, pelaku yang menyebarkan video porno itu dikabarkan memiliki kaitan dengan Gisel maupun Nobu.
Hal itu kini masih dalam pemriksaan polisi yang masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Ini Foto Lawas Gisel dan Nobu Viral, Ekspresi Wajah Keduanya Jadi Sorotan
Di balik motif menaikkan jumlah view dan jumlah pengikutnya, hingga kini masih dalam proses pemeriksaan terkait hubungan Gisel dan Nobu dengan penyebar video syur tersebut.
Sementara, Gisel sendiri kini masih melakukan proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Yusri mengungkapkan bahwa hasilnya nanti akan disampai lebih lanjut terkait penyelesaian masalah tersebut. [*/win]