Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polemik siswi non-muslim yang diminta menggunakan jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang.
Padang, Padangkita.com - Polemik siswi non-muslim yang diminta menggunakan jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang masih berlanjut. Bahkan, kasus itu sudah sampai ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.
Mencari solusi atas permasalahan itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmardi telah menggelar pertemuan dengan orang tua siswi yang diwakili kuasa hukumnya, Amizuduhu Mendrofa.
Menurut Rusmardi, pertemuan itu atas inisiatif pihak sekolah.
"Kita sudah bertemu dengan kuasa hukum Pak Elianu, Pak Mendrova. Hasil pertemuan itu, pada prinsipnya kita mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah ini," ujar Rusmardi saat diwawancarai awak media, Senin (25/1/2021).
Diegaskan Rusmardi, sekolah dan orang tua siswi akan bersama-sama mencari jalan damai. Berdasarkan pertemuan itu, pihak sekolah dan orang tua siswa juga telah memahami persoalan yang terjadi.
"Memahami semua permasalahan yang terjadi. Kemudian, meng-clear-kan permasalahan tersebut. Yang sudah terlanjur diviralkan, nanti diusahakan untuk dicabut," ungkapnya.
Tidak hanya itu, menurut Rusmardi, SMKN 2 Padang juga akan membuat tata tertib baru sesuai arahan dari Ombudsman dan Dinas Pendidikan terkait aturan berpakaian di SMKN 2 Padang.
Baca juga: Kuasa Hukum Siswi SMKN 2 Padang yang Diwajibkan Berjilbab Yakin Komnas HAM Segera ke Padang
"Kita akan membuat lagi tata tertib di sekolah sesuai dengan keinginan yang disampaikan oleh Ombudsman dan Kepala Dinas kepada kami. Prinsipnya, pakaian itu yang diwajibkan untuk muslim dan non-muslim menyesuaikan. Nanti kita pertegas lagi," katanya. [zfk]