Gelar Dagangan di Trotoar, Sejumlah PKL Terima Surat Peringatan dari Satpol PP Padang  

Gelar Dagangan di Trotoar, Sejumlah PKL Terima Surat Peringatan dari Satpol PP Padang  

Personel Satpol PP Kota Padang memberikan surat peringatan kepada PKL di sejumlah titik di Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Usaha Satpol PP Kota Padang menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terus berlanjut. Yang terbaru, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut memberikan surat peringatan kepada PKL di sejumlah titik di Padang. 

Di Kota Padang memang masih banyak PKL yang menjadikan trotoar untuk berjualan. Tindakan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005

“Adapun PKL yang mendapat surat peringatan tersebut adalah sejumlah PKL yang berjualan di Jalan A Yani,  Jalan Diponegoro, Jalan Hayam Wuruk, serta Jalan Nipah, Kota Padang,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy kepada Padangkita.com, Kamis (21/7/2022). 

Surat peringatan yang diberikan kepada pedagang ini adalah bentuk sosialisasi oleh petugas Penegak Perda. Di dalam surat peringatan tersebut, para pedagang diingatkan agar tidak lagi menjadikan trotoar untuk tempat berjualan.

"Ini adalah surat peringatan kepada pedagang agar tidak menempati trotoar untuk berjualan," ingat Deni.

Baca Juga: Rampas HP Penjual Bensin, Mahasiswa di Padang Dibekuk Polisi

Baca Juga: Lomba Stand Up Comedy Ikut Meriahkan Rakernas Apeksi di Kota Padang, Ini Jadwalnya

Lebih lanjut ia menyampaikan, ini adalah upaya menjadikan Kota Padang tertib PKL Serta upaya penegakan peraturan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, sehingga Kota Padang benar-benar tertata dengan baik. 

"Sesuai SOP jika setelah diberikan surat peringatan ini mereka tidak mengindahkan, tentu kita lakukan upaya penertiban," ujarnya. [*/isr]

Baca Juga

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum
Gelanggang Air Mancur Youth Center Diresmikan, Jadi Wisata Baru Kota Padang
Gelanggang Air Mancur Youth Center Diresmikan, Jadi Wisata Baru Kota Padang
Hendri Septa Bantah Penganiayaan PKL Pantai Padang, Pelempar Satpol PP Diperiksa Polisi
Hendri Septa Bantah Penganiayaan PKL Pantai Padang, Pelempar Satpol PP Diperiksa Polisi
Satpol PP Padang Kembali Sita Lapak PKL yang Berjualan di Trotoar
Satpol PP Padang Kembali Sita Lapak PKL yang Berjualan di Trotoar
Wali Kota Padang Kembali Lantik Empat Kepala Dinas, Berikut Rinciannya 
Wali Kota Padang Kembali Lantik Empat Kepala Dinas, Berikut Rinciannya 
Pohon Tumbang di Padang, Sejumlah Kendaraan Tertimpa
Pohon Tumbang di Padang, Sejumlah Kendaraan Tertimpa