Gelar Dagangan di Trotoar, Sejumlah PKL Terima Surat Peringatan dari Satpol PP Padang  

Gelar Dagangan di Trotoar, Sejumlah PKL Terima Surat Peringatan dari Satpol PP Padang  

Personel Satpol PP Kota Padang memberikan surat peringatan kepada PKL di sejumlah titik di Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Usaha Satpol PP Kota Padang menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terus berlanjut. Yang terbaru, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut memberikan surat peringatan kepada PKL di sejumlah titik di Padang. 

Di Kota Padang memang masih banyak PKL yang menjadikan trotoar untuk berjualan. Tindakan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005

“Adapun PKL yang mendapat surat peringatan tersebut adalah sejumlah PKL yang berjualan di Jalan A Yani,  Jalan Diponegoro, Jalan Hayam Wuruk, serta Jalan Nipah, Kota Padang,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy kepada Padangkita.com, Kamis (21/7/2022). 

Surat peringatan yang diberikan kepada pedagang ini adalah bentuk sosialisasi oleh petugas Penegak Perda. Di dalam surat peringatan tersebut, para pedagang diingatkan agar tidak lagi menjadikan trotoar untuk tempat berjualan.

"Ini adalah surat peringatan kepada pedagang agar tidak menempati trotoar untuk berjualan," ingat Deni.

Baca Juga: Rampas HP Penjual Bensin, Mahasiswa di Padang Dibekuk Polisi

Baca Juga: Lomba Stand Up Comedy Ikut Meriahkan Rakernas Apeksi di Kota Padang, Ini Jadwalnya

Lebih lanjut ia menyampaikan, ini adalah upaya menjadikan Kota Padang tertib PKL Serta upaya penegakan peraturan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, sehingga Kota Padang benar-benar tertata dengan baik. 

"Sesuai SOP jika setelah diberikan surat peringatan ini mereka tidak mengindahkan, tentu kita lakukan upaya penertiban," ujarnya. [*/isr]

Baca Juga

Siaga Nataru, Operasi Lilin 2025 Resmi Dimulai, Pemko Padang Pastikan Dukungan Penuh
Siaga Nataru, Operasi Lilin 2025 Resmi Dimulai, Pemko Padang Pastikan Dukungan Penuh
Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Asa Pendidikan di Tenda Pengungsian, Fadly Amran Pastikan Anak Korban Banjir Tetap Bersekolah
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Kolaborasi Pemko Padang dan BNPB Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana
Kebakaran di Siteba Hanguskan 4 Bangunan, Kerugian Capai Rp700 Juta
Kebakaran di Siteba Hanguskan 4 Bangunan, Kerugian Capai Rp700 Juta
Presiden Prabowo Puji Gerak Cepat Pemko Padang Tangani Dampak Bencana
Presiden Prabowo Puji Gerak Cepat Pemko Padang Tangani Dampak Bencana
Tinjau Banjir Padang, Wamendagri Bima Arya Dorong Percepatan Relokasi dan Pembangunan Dam
Tinjau Banjir Padang, Wamendagri Bima Arya Dorong Percepatan Relokasi dan Pembangunan Dam