Gelar Aksi Tolak UU Sumbar di Depan Kantor Gubernur, Aliansi Mentawai Bersatu: Kami Bukan Penumpang

Gelar Aksi Tolak UU Sumbar di Depan Kantor Gubernur, Aliansi Mentawai Bersatu: Kami Bukan Penumpang

Aliansi Mentawai Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (9/8/2022). [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Perwakilan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (9/8/2022).

Mereka menggelar aksi demonstrasi dalam rangka peringatan Hari Adat Sedunia. Dalam aksi tersebut, mereka menolak Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang dinilai belum mengakomodir kebudayaan Mentawai.

Pantauan Padangkita.com, massa aksi yang berjumlah puluhan orang itu datang sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa dari mereka mengunakan pakaian khas Mentawai. Mereka juga membawa spanduk. Aksi mereka mendapat pengawalan dari polisi.

"Kami merasa dari masyarakat adat Mentawai belum diakui di Sumbar ini. Supaya kawan-kawan ketahui dalam UU itu, kebudayaan Mentawai tidak diakomodir," ujar Ketua Aliansi Mentawai Bersatu, Yosafat Saumanuk dalam aksi tersebut.

Padahal, kata dia, dalam Pasal 180 Ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 telah dinyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masing-masing hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam UU.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta untuk beraudiensi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

"Supaya UU yang telah ditandatangani, kami minta bantu kami supaya kami bisa diakomodir dalam UU Nomor 17 Tahun 2022," jelasnya.

Yosafat menegaskan masyarakat Mentawai merupakan bagian dari Sumbar. "Kita tegaskan bukan penumpang. Kita bagian dari masyarakat Sumbar," ungkapnya.

Sebagai informasi, ada 11 organisasi yang bergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu yaitu Forum Mahasiswa Mentawai Sumatra Barat, Mahasiswa Mentawai Jakarta, dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Mentawai Yogyakarta.

Lalu, Ikatan Mahasiswa Mentawai Semarang, Ikatan Mahasiswa Pelajar Simalegi, Ikatan Mahasiswa Pelajar Saibi Samukop, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Matotonan, serta Ikatan Pelajar Mahasiswa Saliguma.

Baca Juga: Dinilai Kerdilkan Budaya Mentawai, Pemerintah Didesak Revisi UU Provinsi Sumbar

Kemudian, Persatuan Mahasiswa Maileppet, Mahasiswa Katurei, dan Sitasimattaoi. [fru]

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri