Padangkita.com - Gedung-gedung bekas (eks) peninggalan VOC di Padang kota lama, kawasan Batang Arau, kondisinya memprihatinkan. Sehingga perawatan hal yang mendesak.
"Gedung eks VOC ini kondisinya memprihatinkan. Banyak ornamen-ornamen yang rusak," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Medi Iswandi, Selasa (3/10/2017), sebagaimana dilansir dari Humas Pemko Padang.
Untuk itu, lanjut Meti, Walikota Padang sudah menyurati langsung pemilik gedung. "Walikota sudah menyurati pemilik sejak 6 bulan lalu, namun belum ada respon," ucapnya.
Kawasan Kota Tua Muaro Padang, patut mendapat perhatian pemerintah, terutama yang memiliki aset berupa gedung. Betapa tidak, di kawasan bersejarah ini terdapat bangunan-bangunan heritage yang merupakan cagar budaya.
"Bangunan-bangunan di Kota Tua ini merupakan cagar budaya dan dilindungi undang-undang. Patut dijaga dan dirawat agar tidak rusak," kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, saat menyempatkan diri mampir usai kegiatan di sungai Batang Arau Muaro.
Dikatakannya, saat ini beberapa bangunan terlihat tidak terawat karena diabaikan pemiliknya. Salah satunya, gedung eks kantor cabang VOC Hindia Belanda di Sumatera Tengah yang kemudian menjadi aset milik PT Perdagangan Indonesia (Persero).
"Sesuai Undang - undang Nomor 11 Tahun 2010 pemilik harus menjaga gedung cagar budaya yang menjadi aset miliknya," tukas Mahyeldi.