Padang, Padangkita.com - Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumbar, Wahyu Purnama mengungkapkan, Provinsi Sumbar masuk ke dalam komoditas penyumbang inflasi nasional pada bulan Mei tahun 2022 ini.
Jelas dia, komoditas tersebut antara lain Nasi dengan lauk mengalami inflasi sebesar 1,70 persen, Telur ayam ras sebesar 11,24 persen, Sawi Hijau sebesar 33.51 persen, dan angkutan udara sebesar 41.72 persen.
Dibandingkan pada bulan April 2022, inflasi kelompok di Sumbar tercatat mengalami penurunan, kecuali pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok transportasi, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang masih mengalami inflasi.
“Secara bulanan, inflasi Sumatera Barat pada Mei 2022 berada pada urutan ke-1 inflasi tertinggi dari total 10 provinsi di kawasan Sumatra,” paparnya saat rapat High Level Meeting (HLM), dalam rangka upaya pengendalian inflasi pasca Hari Raya Idul Fitri dan menghadapi Hari Raya Idul Adha.
Dipimpin Gubernur Sumbar, Mahyeldi, kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Excellence Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Padang, Kamis (9/6/2022).
“Secara triwulan I pertumbuhan ekonomi sumbar sudah positif sebesar 3,64 persen, namun sebagai catatan pertumbuhan ekonomi di Triwulan I Tahun 2022 lebih rendah dari rata-rata Sumatera dan lebih rendah dari Nasional,” lanjutnya.
Wahyu juga menyebut, berdasarkan hasil diskusi TPID, Sumbar berkomitmen meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan seluruh anggota TPID sehingga laju inflasi tetap terkendali.
Seperti melakukan sepuluh langkah strategis pengendalian inflasi, antara lain menghimbau maskapai tidak menaikkan harga tiket pesawat di akhir tahun, serta adanya peningkatan pengawasan oleh Satgas Pangan ke pasar-pasar guna memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: 10 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Sumbar, dari Modernisasi Pertanian hingga Modifikasi Cuaca
Kemudian melakukan optimalisasi peran Toko Tani Center Indonesia di kabupaten/kota, Operasi pasar oleh Bulog, Koordinasi intensif dengan produsen, dan distributor khususnya untuk minyak goreng, terigu, agar distribusi merata, menetapkan HET dan tata niaga minyak goreng, melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk kelancaran transportasi, melakukan substitusi pupuk dan pertanian terpadu, melakukan koordinasi dengan Pertamina dan PLN, dan antar TPID se-Sumbar. [*/isr]