Gawat! BBM Bersubsidi Terancam Over Kuota, Ternyata Hal Ini Penyebabnya

Gawat! BBM Bersubsidi Terancam Over Kuota, Ternyata Hal Ini Penyebabnya

Penyaluran BBM bersubsidi. Ilustrasi [Foto: Dok. Infopublik.id]

Jakarta, Padangkita.com - PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading mengungkapkan potensi kelebihan atau over kuota yang saat ini mengintai BBM bersubsidi.

Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting, melalui keterangan tertulisnya. Menurut dia, hal tersebut dipengaruhi tren konsumsi BBM bersubsidi di masyarakat, yang 80 persen kuota yang disediakan pemerintah malah dinikmati kalangan orang kaya.

Dia menjelaskan, selama hanya 20 masyarakat miskin yang menikmati BBM bersubsidi, jenis Solar dan Pertalite. Untuk itu Irto menegaskan, melihat berdasarkan tren konsumsi BBM bersubsidi saat ini jika tidak dilakukan pengaturan akan ada potensi kelebihan atau over kuota.

Diproyeksikan realisasi 2022 untuk pertalite bisa mencapai 28 juta kilo liter (KL), padahal kuota Pertalite di sepanjang tahun ini sebanyak 23,05 juta KL.

Sedangkan untuk solar juga demikian, jika tidak dilakukan pembatasan maka akan terjadi over kuota sebesar 17,3 juta KL sedangkan tahun ini kuota solar yang diberikan sebesar 14,91 juta KL.
Selain itu, untuk mendukung rencana revisi Perpes Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2022, Pertamina mengembangkan MyPertamina sebagai platform digital dalam penyaluran Pertalite sesuai dengan Peraturan BPH Migas No 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak.

“Kami diwajibkan menyiapkan itu untuk mendata siapa saja yang menerima subsidi BBM. Di sini sesuai dengan regulasi dan kuota yang telah ditetapkan sehingga subsidi energi Rp500 triliun tadi bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Irto menambahkan, data yang terkumpul bisa digunakan untuk menetapkan subsidi energi bersama pemerintah.

Adapun penggunaan platform itu bisa digunakan sebagai media pencegahan potensi penyelewengan dan penyalahgunaan subsidi di lapangan.

Sebelumnya, pembelian bahan bakar minyak atau BBM memakai aplikasi MyPertamina akan membuat penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan kode QR adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya," kata Alfian.

Pertamina menyatakan tidak mewajibkan memakai aplikasi tersebut. Konsumen hanya perlu daftar melalui laman yang dibuka pada 1 Juli 2022 mendatang.

Konsumen dapat mengakses laman subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal tujuh hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima kode QR melalui surat elektronik atau melalui notifikasi pada laman MyPertamina.

Apabila menerima notifikasi yang berbunyi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, konsumen bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, kode QR yang diterima juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. Kode QR itu kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima kode QR, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," kata Alfian.

Pertamina mengungkapkan bahwa rencana lokasi awal akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten, antara lain Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat; Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat; Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan; Kota Jogja di Yogyakarta; dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Kacau, 80 Persen BBM Bersubsidi Dinikmati Orang Kaya!

Adapun untuk kota lain, pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.​​​​ [*/isr]

Baca Juga

Prediksi Pertamina soal Peningkatan Konsumsi Avtur, Bensin dan LPG di Sumbar selama Lebaran
Prediksi Pertamina soal Peningkatan Konsumsi Avtur, Bensin dan LPG di Sumbar selama Lebaran
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Kapolda Resmikan SPBP di Alai, Utamakan Kebutuhan BBM untuk 700 Kendaraan Dinas
Kapolda Resmikan SPBP di Alai, Utamakan Kebutuhan BBM untuk 700 Kendaraan Dinas
Lakukan Pelanggaran, Dua SPBU di Sumbar dapat Sanksi dari Pertamina 
Lakukan Pelanggaran, Dua SPBU di Sumbar dapat Sanksi dari Pertamina 
Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, DPR Bentuk Panja
Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, DPR Bentuk Panja