Padang, Padangkita.com - Sebanyak delapan pegiat seni Islam melapor ke Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-XXVIII. Dapata laporan itu, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Salah seorang pelapor, Ridwan, mengatakan dia bersama rekan-rekannya merasa dizalimi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) yang menyingkirkan nama mereka dari daftar peserta MTQ Nasional mewakili kafilah Sumbar. Padahal, mereka adalah para juara di ajang MTQ tingkat provinsi.
Menurut dia, peserta MTQ Nasional yang sekarang mewakili kafilah Sumbar adalah orang-orang dari luar Sumbar, dan tidak pernah mengikuti ajang MTQ tingkat provinsi. Selanjutnya, lanjut dia, ada juga peserta yang bukan orang Sumbar, tetapi hanya memiliki garis keturunan Sumbar. Soal itu, kata Ridwa, Ridwan, ada aturan dari pihak penyeleksi. Namun Ridwan dan kawan-kawan merasa hal tersebut tidak adil.
"Kenapa tidak adil, karena kita sudah melihat perjuangan adik-adik yang berjuang dari tingkat bawah, mulai (MTQ) kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, mereka berhasil juara. Dengan aturan tersebut, akan menafikan peserta-peserta yang pernah juara, atau tidak ada fungsi MTQ yang digelar sebelumnya," ujarnya.
Dia bersama rekan-rekannya meminta aturan soal orang luar yang memiliki garis keturunan Sumbar boleh menjadi peserta MTQ Nasional mewakili kafilah Sumbar tersebut dicoret.
Terkait permasalahan ini, Ridwan pun bersama rekan-rekannya pun melapor ke Ombudsman Perwakilan Sumbar. Salah seorang rekan Ridwan yang turut melapor adalah Yunia Safitri, qariah asal Kabupaten Dharmasraya.
Yunia sebelumnya sudah mengadu ke Gubernur Sumbar, soal namanya yang digugurkan dalam daftar peserta MTQ Nasional. Padahal, pada 2019, Yunia berhasil meraih juara 1 cabang tilawah remaja pada MTQ tingkat Provinsi Sumbar.
Asisten Pratama Bidang Penerimaan dan Verivikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Sumbar, Syauqi Al Faruq mengatakan pihaknya telah mengerucutkan laporan delapan orang tersebut ke dalam dua laporan.
"Diduga ada maladministrasi atau penyimpangan prosedur terkait administrasi atau pun data tata cara penyeleksian. Pada saat pemeriksaan, kami akan buktikan hal tersebut," ujarnya.
Baca juga: Juara MTQ Provinsi Tak Masuk Peserta MTQ Nasional, Qariah Asal Dharmasraya Mengadu ke Gubernur
Untuk tindak lanjut, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi laporan baik formil maupun materiil. [pkt]