Padang, Padangkita.com - Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Universitas Andalas (Unand) mendaftarkan hak paten untuk Nasi Padang Instan, Jumat (25/6/2021). Penelitian ini diketuai oleh Feri Arlius dengan anggotanya Daimon Syukri dan Cesar Welya Refdi.
Ketua tim peneliti, Feri Arlius mengatakan paten ini didaftarkan atas inovasi penelitian mereka yakni menciptakan nasi, rendang, dendeng dan sayuran yang dapat disimpan sampai 1 tahun, dan pemanas air instan (self heating) untuk memasak dan menghangatkan kembali nasi, randang, dendeng, dan sayuran tersebut.
Penelitian ini dilakukan sejak 3 bulan yang lalu di Laboratorium Pangan dan Hasil Pertanian Fateta Unand. Tim peneliti berhasil mendapatkan metode yang tepat untuk mengawetkan nasi, rendang, dendeng dan sayuran sehingga bisa tahan lama dalam penyimpanan.
“Dehidrasi atau pengurangan kadar air dari nasi dan sayuran yang dilakukan pada suhu dan waktu tertentu menghasilkan nasi dan sayuran dehidrasi yang kemudian disimpan dalam kemasan vakum. Untuk rendang dan dendeng juga dilakukan sterilisasi dan pengemasan vakum,” ucap Feri.
Untuk dapat dikonsumsi, lanjutnya, maka nasi, rendang, dendeng dan sayuran tersebut perlu dipanaskan lagi selama 5–10 menit.
“Untuk ini, tim peneliti juga menciptakan kantong pemanas instan yang apabila direndam dengan air, maka akan membuat air menjadi panas dan mendidih. Pemanas instan ini didesain untuk mendapatkan suhu yang tepat untuk memanaskan nasi, randang, dendeng dan sayuran pada berbagai kemasan,” terangnya.
Dengan metode ini, tanpa menggunakan zat-zat kimia dalam pengawetan, nasi, randang, dendeng dan sayuran dapat tahan sampai 1 tahun lebih. Makanan ini dapat disajikan untuk dikonsumsi seperti baru saja dimasak dengan cita rasa yang tidak berubah atau tidak berbeda dari makanan biasa.
Lebih lanjut Feri Arlius, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Unand menjelaskan bahwa saat ini beberapa pihak swasta sudah menghubungi pihaknya dan menyatakan tertarik untuk bekerja sama dalam memproduksi Nasi Padang Instan ini, sehingga produk ini bisa segera tersedia di pasar.
Alat-alat yang diperlukan dalam memproduksi Nasi Padang Instan ini, menurut Feri tidak memerlukan biaya investasi yang tinggi sehingga produk ini nantinya dapat dijual dalam harga yang tidak mahal dan sesuai dengan kemampuan konsumen.
“Nasi Padang Instan ini dapat menjadi produk alternatif yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan pangan pada berbagai keadaan seperti naik haji, mendaki gunung, camping, dan bantuan pangan untuk daerah yang sedang terkena bencana alam,” tukasnya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unand, Uyung Gatot menyampaikan bahwa dalam waktu 2 hari ini akan mengeluarkan sertifikat pendaftaran paten dan menyampaikan dokumen paten kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Rektor Universitas Andalas, Yuliandri mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Tim Peneliti Fateta dan berharap hasil penelitian ini dapat segera diproduksi bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industry (DUDI).
Baca Juga: Nasi Padang Mendunia, Disukai Warga Indonesia Hingga Warga Mancanegara
Lebih lanjut Rektor menyampaikan bahwa tim peneliti, telah melakukan suatu langkah inovasi, terutama dalam menghasilkan berbagai produk unggulan yang dapat dimaanfaatkan oleh masyarakat, apalagi dengan makanan khas Nasi Padang, yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. [*/abe]