Selain itu, pertimbangan dewan juri memilih Era karena kanker yang dideritanya juga tak menyurutkan semangatnya untuk terilbat dalam sejumlah advokasi.
"Penghargaan ini diharapkan menginspirasi yang lain untuk memiliki semangat luar biasa dan tak kenal takut dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan," kata para dewan juri.
Komitmen Pada Isu HAM Sejak Kuliah
Perjuangan Era Purnama Sari dalam membela HAM sudah ia jalani sejak di bangku perkuliahan. Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) turut berpengaruh besar terhadap Era.
Era juga sudah dikenal vokal sejak jadi mahasiswa, bahkan hingga saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Advokasi YLBHI.
Selain itu, Era juga kerap mendapat intimidasi dari berbagai kalangan. Dalam rilis yang diterima Padangkita.com, dewan juru menyebutkan bahwa mereka juga mendapatkan informasi bahwa Era juga pernah diintimidasi saat membela petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diadili karena terlibat konflik lahan dengan PT Wira Karya Sakti, anak perusahaan Sinarmas Group di Pengadilan Negeri Jambi tahun 2019.
Lalu, Era dievakuasi agar terhindar dari amukan massa. Era juga diserang secara personal dengan tudingan perselingkuhan.Agustus 2020, Era diagnosa mengidap kanker payudara, sehingga harus menjalani operasi dan kemoterapi. Namun, perjuangan Era tak terhenti, ia tetap terlibat dalam sejumlah kegiatan advokasi.
Diketahui, penghargaan SK Trimurti terhadap Era Purnama Sari melalui proses panjang, Era tepilih dari 21 calon yang diajukan.
Dari puluhan calon itu, dewan juri juga telah mengecek rekam jejak dan integritas masing-masing calon, menguji karya atau tindakan yang dilakukan, serta menakar risiko yang dihadapi atas aktivitasnya tersebut.
Baca juga: Sidang Gugatan ke Gubernur Sumbar, LBH Padang Ajukan 30 Bukti
"Akumulasi dari informasi itulah yang menjadi pertimbangan Dewan Juri dalam memilih pemenang penghargaan ini," tertulis di rilis yang diterima Padangkita.com. [zfk]