Padang, Padangkita.com – Enam remaja yang tawuran di jembatan By Pass Lubuk Begalung (Lubeg), Padang diserahkan ke Satpol PP Kota Padang, yang selanjutnya dikirim ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu, Dinas Sosial Kota Padang.
Sebelumnya para remaja ini bersama rekan-rekannya terlibat tawuran di jembatan By Pas Lubeg, Sabtu (25/4/2020) pagi.
Mereka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Lubeg ke Mapolsek. Bersama mereka polisi mengangkut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam celurit, dan sepeda motor.
Aksi baku hantam yang selalu terjadi pada awal-awal bulan puasa ini dinilai sudah melewati batas. Selain bulan Ramadan, di Sumatra Barat (Sumbar) juga sedang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang orang berkerumun untuk memutus mata rantai penyebarang Covid-19.
Nah, para remaja ini bukan saja berkerumun dalam jumlah banyak, tapi juga berpeluang melakukan kerusakan dan membahayakan.
Kapala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan enam remaja ini diserahkan ke LPKS Kasih Ibu untuk mendapat pembinaan.
Baca juga: Enam Remaja Bersama Celurit dan Motor Diamankan Polisi
"Keenamnya harus dibina di Lembaga pemberdayaan Kesejahteraan Sosial milik Dinsos, supaya ke depan mereka tidak mengulang lagi perbuatan mereka," kata Alfiadi.
Alfiadi berharap dengan dilakukan pembinaan oleh LPKS Kasih Ibu, keenam remaja ini menyadari kesalahan mereka dan tidak akan mengulangi lagi. [*/pkt]