Padang, Padangkita.com - Emak-emak yang viral di media sosial karena mengomentari penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di salah satu restoran di kawasan Patimura, Kota Padang merupakan warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, bahwa emak-emak itu berisnisial Y, 54 tahun dan mengaku warga Petamburan.
"Dirinya menyebut warga Petamburan Jakarta, dan diamankan polisi di Padang," ujar Satake dikutip dari situs resmi milik Polresta Padang, Senin (5/7/2021).
Perempuan itu, kata Satake, diamankan polisi pada Minggu (4/7/2021) malam. "Sudah diamankan dan diperiksa oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar," ungkap Satake.
Lebih lanjut dijelaskan Satake, pembuat video itu diamankan karena diduga telah menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu.
"Dalam video itu, terlihat seorang wanita merekam situasi di salah satu restoran yang ada di Padang, informasi yang disampaikan diduga dapat menimbulkan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," jelas Satake.
Diketahui, usai diperiksa di Mapolda Sumbar, juga beredar video permintaan maaf dari Yulianti melalui media sosial.
Video permintaan maaf itu berdurasi 1 menit 14 detik. Dalam video itu, Yulianti terlihat meminta maaf dan mengatakan bawah video yang dia buat hanya sebagai bahan candaan.
"Saya bikin video itu cuma canda-candaan. Mohon maaf ya, pemilik tempat makan Bebek Sawah, saya hanya becandaan buat teman-teman, tidak ada maksud apa-apa, karena girang-girang jadi keceplosan," ujar Yulanti dalam video permintaan maaf itu.
Baca juga: Permintaan Maaf Emak-emak Pembuat Video Pengunjung Ramai di Sebuah Restoran di Kota Padang
Yulianti juga memohon agar kasus itu tidak diperpanjang. "Saya mohon maaf ya, semua rekan-rekan, masyarakat Indonesia, seluruh tanah air, khususnya Bebek Sawah yang ada di Sumatra Barat, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas keteledoran saya," kata Yulianti. [zfk]