Pariaman, Padangkita.com - Anggota Fraksi Golkar, Efrizal resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman.
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (12/8/2021). Hadir pada acara pelantikan itu Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Sebagai informasi, Efrizal menggantikan anggota DPRD Kota Pariaman sebelumnya, yakni Faisal yang meninggal dunia pada Mei 2021.
Genius pada kesempatan itu dalam sambutannya mengucapan selamat kepada Efrizal yang dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pariaman sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Dia berharap Efrizal dapat amanah dan menjalankan tugas yang diberikan dengan baik.
“Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang baru sebagai Anggota DPRD, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan I (Pariaman Utara) di mana antara DPRD sebagai legislatif dan pemerintah daerah sebagai eksekutif telah terjalin baik selama ini, dan kiranya hal ini dapat diteruskan oleh sampai waktu yang akan datang," ujar Genius.
Walikota Pariaman juga menegaskan sinergitas dan kerja sama yang telah terbentuk antara DPRD dengan Pemerinah Kota Pariaman selama ini harus dapat terus dijaga.
Sehingga pemerintahan yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif, dapat diwujudkan di Pariaman.
Sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif, menurut Genius, tentu tugas dan tanggung-jawab saat ini tidak mudah, ditambah lagi dengan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat akibat pandemi Covid-19.
"Hal ini tentunya membutuhkan kejelian dan prioritas anggaran yang akan digelontorkan untuk menopang ekonomi daerah dan penurunan angka Covid-19 di daerah kita," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Genius juga berpesan agar DPRD Pariaman dan Pemerintah Kota Pariaman dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Hal tersebut karena saat ini Kota Pariaman masih berada di Asesmen Level 3. [fru]