Edarkan Narkoba, Warga Pasar Lama Ujung Gading Diringkus Polisi

Edarkan Narkoba, Warga Pasar Lama Ujung Gading Diringkus Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. [Foto: Ist]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pengedara narkoba jenis sabu di Pasaman Barat (Pasbar) diringkus polisi.

Simpang Empat, Padangkita.com - Seorang pria berinisial AH, 21 tahun diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Lembah Melintang karena diduga terlibat penyelahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu, Jumat (26/3/2021).

Diketahui, AH merupakan warga Jorong Pasar Lama, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. Ia ditangkap di Jorong Brastagi, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat, AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening.

"Di tangan pelaku juga diamankan sebanyak 18 paket kecil narkoba jenis sabu yang juga dibungkus menggunakan plastik bening. Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp800 ribu," ujar Defrizal, Jumat (26/3/2021).

Penangkapan pelaku, kata Defrizal, berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Jawa, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang dan telah meresahkan warga sekitar.

"Pelaku langsung diamankan petugas di pinggir jalan, yang dengan sengaja telah melakukan tanpa hak dan melawan hukum memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Defrizal, usai diamankan oleh petugas Polsek Lembah Melintang kata Defrizal, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Menangkap Seorang Pria yang Diduga Pengedar Narkoba

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasbar, guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. [zfk]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif