Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tiga pemuda di Padang Panjang diringkus polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Padang Panjang, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menangkap tiga orang pemuda yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis Ganja. Satu di antara mereka merupakan anak di bawah umur.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Witrizawati mengatakan, tiga orang tersebut berinisial FTP, 24 tahun, FA, 16 tahun, dan ZMD, 22 tahun.
"Pelaku yang ditangkap pertama kali yaitu FTP dan FA. Dia kami bekuk ketika duduk di sebuah kafe (bofet) di kawasan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang," ujar Witrizawati saat dihubungi Padangkita.com via pesan WhatsApp, Senin (24/5/2021).
Kedua pelaku itu, kata Witrizawati, ditangkap pada Sabtu (22/5/2021). Namun, baru merilis sejumlah tersangka setelah melakukan pengembangan hingga satu orang lainnya, ZMD ditangkap masih di Kota Padang Panjang.
"Pelaku ZMD ditangkap masih di hari yang sama berdasarkan pengakuan dua remaja yang telah dibekuk sebelumnya, di mana FTP dan FA mengaku membeli barang haram dari ZMD," ucap Polwan tersebut.
Hasil interogasi polisi terhadap para pelaku, mereka diketahui bukan residivis dan merupakan pemain baru dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
"Tidak ada yang residivis, mereka pemain baru, namun berdasarkan informasi masyarakat dengan aktivitas mereka yang mencurigakan, mereka kami tangkap dan terbukti mereka terlibat kasus (narkoba) tersebut," paparya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa dua paket ganja kering, tiga unit Telepon Seluler (ponsel) dan satu jaket jenis sweater.
Baca juga: Polres Padang Panjang Tangkap 2 Pengedar Narkoba dan Sita 18 Paket Sabu-sabu
"Sudah kami tahan ketiganya, termasuk remaja di bawah umur tersebut," katanya. [zfk]