Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif, Kejari Pasbar Kembali Tahan 1 Mantan Anggota DPRD

Simpang Empat, Padangkita.com - Kejari Pasaman Barat kembali menahan seorang mantan anggota DPRD Pasaman Barat yang berinisial IS.

IS digiring petugas untuk naik ke mobil tahanan. [Foto: Romi/Padangkita.com]

Simpang Empat, Padangkita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat kembali menahan seorang mantan anggota DPRD Pasaman Barat yang berinisial IS. Ia ditahan terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Andy Suryadi kepada wartawan mengatakan, sebelumnya IS sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah ditahan sebelumnya.

"Sebelumnya tersangka ini berhalangan hadir saat kita panggil karena sakit usai menjalani operasi. Hari ini dipanggil dan setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang lima jam sebagai tersangka dan hasil pemeriksaan tim medis tersangka sehat maka langsung kita lakukan penahanan," katanya di Simpang Empat, Selasa (23/11/2021).

Andy menambahkan, saat ini tersangka dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat untuk selanjutnya nanti dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Padang.

"Tersangka sangat kooperatif saat diperiksa. Tidak ada kesulitan saat memeriksa tersangka. Maka saat ini sudah lima tersangka yang kita tahan untuk kasus tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dalam kasus ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara itu. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Di samping itu, kata dia, penahanan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi dan juga dari keterangan saksi-saksi.

Baca juga: Ditangkap di Aceh, Babang yang Korupsi Dana Bencana Pasaman Dibawa ke Sumbar Hari Ini

"Sekitar 30 lebih saksi telah kita periksa dan ditambah dengan barang bukti dokumen. Ini baru tahap awal dan akan terus dikembangkan tidak tertutup akan ada tersangka baru nantinya," ungkapnya. [pkt]

Baca Juga

Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat