DPRD Sijunjung Desak Bupati Segera Ganti Sekda 

Berita Sijunjung, DPRD Sijunjung Desak Sekda Diganti, DPRD Sijunjung Desak Bupati Segera Ganti Sekda, Kabupaten Sijunjung, Covid-19 sumbar

Ketua DPRD Sijunjung, H.Bambang Surya Irwan (duduk/tengah) saat membacakan pernyataan sikap atas Sekretaris daerah didampingi dua orang wakil ketua serta seluruh ketua Fraksi di ruang rapat Bamus gedung DPRD Sijunjung, Kamis (30/4/2020) (Foto: Ist)

Muaro Sijunjung, Padangkita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung mendesak Bupati Yuswir Arifin segera mengganti Sekretaris Daerah (Sekda). Alasan DPRD, Zefnihan yang sekarang menjabat sebaga Sekda, dinilai tidak menghormati DPRD. Kecuali itu, Zefnihan dinilai berkinerja buruk selama menjabat sebagai Sekda.

Demikian beberapa poin pernyataan sikap DPRD Sijunjung yang dibacakan Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan, di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Sijunjung, Kamis (30/4/2020).

"Beberapa kali kami selaku pimpinan DPRD mengundang Sekda untuk membahas masalah anggaran penanganan Covid-19 ini, tetapi yang bersangkutan tidak pernah mau datang. Malahan rapat pergeseran anggaran untuk Covid-19 ini yang sudah tiga kali dilakukan, DPRD tidak dilibatkan," kata Bambang.

Bambang menegaskan, seluruh anggota DPRD Sijunjung telah sepakat mendesak Bupati agar memberhentikan Zefnihan sebagai Sekda.

Sikapnya Zefnihan yang tidak menghargai dan tidak menghormati DPRD, kata Bambang, dapat menimbulkan kegaduhan dan menciptakan suasana tidak kondusif di pemerintahan. Makanya, lanjut Bambang, DPRD menilai Zefnihan ini sangat tidak layak menduduki jabatan Sekda.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Masih Tunggu Petunjuk Salurkan Bantuan

“Karena Sekda sebagai ketua TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) wajib menjadikan DPRD sebagai mitra untuk berkoordinasi, apalagi masalah anggaran. Untuk itu kita akan mendesak bupati segera mencopot yang bersangkutan," ujar Bambang.

Selain disampaikan kepada Bupati Yuswir Arifin, pernyataan sikap DPRD Sijunjung itu juga ditembuskan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).

Lebih jauh Bambang menyebutkan, pernyataan sikap DPRD itu adalah bentuk keperihatinan DPRD Sijunjung atas sikap Sekda yang telah menciptakan potensi kegaduhan di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Bakri menambahkan, dari awal penetapan darurat Covid-19 oleh Pemkab, Zefnihan tidak pernah hadir ketika diundang DPRD untuk membahas anggaran Covid-19.

"Hanya Zefnihan inilah Sekda yang tidak menghargai undangan DPRD, makanya kita semua menyatukan tekad untuk mendesak Bupati agar Sekda segera diganti. Ini untuk kemajuan daerah, dan Bupati harus memperhatikan secara penuh tuntutan DPRD ini," tambah politisi Demokrat itu.

Selain soal koordinasi anggaran yang buruk dengan DPRD, Bakri juga menyorot Zefnihan dalam mutasi ASN (aparatur sipil negara) atau pejabat. Dalam mutasi, Zefnihan, kata Bakri, tidak pernah memfungsikan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

"Dalam setiap mutasi ASN sejak Zefnihan ini menjabat Sekda, Baperjakat tidak lagi berfungsi, karena yang menentukan hanya Sekda dan beberapa orangnya, bahkan wakil bupati juga tidak dilibatkan. Sehingga setiap proses mutasi selalu ada masalah, seperti selalu ada ASN yang telah diundang tidak jadi dilantik, padahal dalam undangan tercantum namanya untuk sebuah jabatan," beber Bakri.

Wakil Ketua DPRD dari PKS, Sofyan Hendri mengaku sangat kecewa dengan sikap Sekda. Karena, kata Soyan, undang-undang telah mengamanatkan DPRD adalah mitra pemerintah daerah, tetapi Sekda tidak mengindahkan amanat undang-undang itu.

“Malahan saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ditetapkan, DPRD tidak diajak, begitu juga saat minta penjelasan terkait anggaran. Padahal kita hanya ingin Pemda menjelaskan berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan atau untuk apa dialokasikan, tetapi Pemda tidak peduli, sehingga sampai saat ini DPRD tidak tahu soal anggaran Covid-19 Sijunjung yang sebenarnya," ungkap Sofyan.

Ketua Fraksi PAN, Aprisal Putra Bungsu, mengharapkan
Bupati mempertimbangkan pernyatan sikap DPRD untuk menjaga keharmonisan antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daera.

Ketua Fraksi PKS, Hendri Susanto juga menyampaikan, akibat sikap Sekda tersebut, hak politik DPRD untuk tahu soal anggaran Covid-19 tidak dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

"Sebagai wakil rakyat yang sudah disumpah untuk memperjuangkan rakyat, DPRD harus menentukan sikapnya atas persoalan ini, karena masyarakat tengah menunggu," terang pria yang akrab disapa UHS itu.

Pernyataan sikap DPRD Sijunjung dibacakan oleh Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan (Gerindra) didampingi Wakil Ketua, Bakri (Demokrat), Wakil Ketua Sofyan Hendri (PKS), Ketua Fraksi Gerindra Delfirman, Ketua Fraksi Golkar Yusnidarti, Ketua Fraksi Demokrat Walbardi, Ketua Fraksi PKS Hendri Susanto, Ketua Fraksi PAN Aprisal Putra Bungsu, Ketua Fraksi PPP Mukhlis, Ketua Fraksi Nasdem Amrizal, Ketua Fraksi PKB Desriwan, Ketua Fraksi Indonesia Perjuangan, serta anggota Fraksi PKS Antonio Mursal.

Berikut poin pernyataan sikap DPRD Sijunjung terhadap Sekda Sijunjung, Zefnihan:

1. Kurang transparan dalam mengkoordinasikan proses penyusunan kebijakan daerah, baik sesama OPD maupun pemerintah daerah lainnya, termasuk DPRD.

2. Tidak melibatkan Baperjakat pada setiap proses mutasi pegawai, sehingga banyak ASN yang menempati posisi jabatan yang tidak sesuai kompetensi yang dimiliki. Bahkan banyak ASN yang baru beberapa bulan menduduki jabatan sudah dimutasi lagi.

3. Tidak mau berkoordinasi dan sering tidak memenuhi undangan DPRD yang sangat memerlukan kehadiran Sekda. Baik sebagai TAPD, koordinator OPD, termasuk janji waktu pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, ketua-ketua Fraksi di Operation Room kantor bupati pada tanggal 31 Maret 2020 yang akan mengkoordinasikan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 yang Alhamdulillah hingga ditetapkannya penjabaran APBD 2020 yakni Perbup Nomor 16 tahun 2020 tidak pernah ditepati.

4. Penanganan masalah Covid-19 yakni tidak adanya koordinasi dan transparansi masalah anggaran menimbulkan ketidakjelasan bantuan terhadap masyarakat yang hingga saat ini belum ada realisasinya.

5. Sangat lemahnya dalam pengkoordinasian tugas-tugas OPD dalam pencapaian program kerja dan realisasi anggaran belanja langsung tahun 2019 yang hanya sebesar 85 persen. Sehingga tidak memberikan dampak pertumbuhan bagi masyarakat Sijunjung dan daerah.

6. Tidak serius dalam penanganan Indek Pembangunan Manusia (IPM), sebagai salah satu indikator kemajuan daerah dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga Kabupaten Sijunjung selalu berada pada level 2 terbawah tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Berdasarkan catatan sebagaimana disebut di atas dan sesuai dengan rapat internal pimpinan DPRD dan seluruh ketua Fraksi, serta untuk kemajuan daerah, DPRD Sijunjung menyatakan sikap atas Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung sebagai berikut;

1. Meminta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, tindak tanduk saudara Zefnihan, AP, MSi sebagai Sekretaris Daerah agar tidak menimbulkan kegaduhan, termasuk usulan pergantian yang bersangkutan dari jabatannya.

2. DPRD tidak mengizinkan saudara Zefnihan, AP, MSi sebagai Sekretaris Daerah hadir untuk mengikuti rapat-rapat di DPRD sampai waktu dicabutnya surat pernyataan sikap ini. [hen]


Baca berita Sijunjung terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Buka MTQ Nasional di Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Berharap Lahir Banyak ‘Dasrizal’ Baru
Buka MTQ Nasional di Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Berharap Lahir Banyak ‘Dasrizal’ Baru
Pembangunan BTS di Nagari Koto Tuo Sijunjung, Bupati - Warga Berterima Kasih ke Andre Rosiade
Pembangunan BTS di Nagari Koto Tuo Sijunjung, Bupati - Warga Berterima Kasih ke Andre Rosiade
Tinjau Dampak Bencana di Sijunjung, Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Rp400 Juta lebih
Tinjau Dampak Bencana di Sijunjung, Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Rp400 Juta lebih
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung