Jumlah Pos Damkar sekarang ada 4 yaitu, Pos Painan, Pos Kambang, Pos Balai Selasa dan Pos Tapan. Idealnya keberadaan Pos tersebut 7,5 km wilayah dengan 1 pos ke pos yang lain. Untuk itu disarankan menambah 4 Pos lagi untuk Kecamatan Bayang.
Daerah operasionalnya adalah daerah Bayang dan Bayang Utara. Kemudian, Kecamatan Koto XI Tarusan, karena Kecamatan ini mempunyai wilayah yang sangat luas. Selanjutnya, Kecamatan Pancung Soal, dengan daerah operasioanal Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Airpura. Sementara, Kecamatan Lunang, dengan wilayah operasionalnya Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut.
Di samping itu, saat ini kendaraan pada Satpol PP ada 6 unit kendaraan tidak layak, 3 unit di antaranya tidak lulus KIR.
"Untuk itu kami sarankan kepada pemerintah agar jadi perhatian khusus akan kebutuhan Satpol PP ini. Di samping itu juga kami sarankan penempatan Satpol PP di kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ulasnya.
Baca juga: Jelang Lebaran 2021, Bantuan Produktif Usaha Mikro untuk 15.600 Warga Pesisir Selatan Cair
Rekomendasi ke enam soal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ke tujuh menyangkut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Berikutnya soal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, PDAM dan bidang lainnya. [nik/pkt]