Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: DPRD Pessel menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPj bupati tahun 2020.
Painan, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun 2020, Selasa (20/4/2021).
Ketua DPRD Pessel Ermizen mengatakan, penyampaian rekomendasi terhadap LKPj, merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPj 2020 yang disampaikan oleh Bupati Pessel pada (6/4/2021) lalu. Pembacaan rekomendasi itu, dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Pessel Aprial Habbas.
Aprial menegaskan LKPj tersebut bukan hanya sekadar untuk memenuhi tuntutan regulasi yang ada, akan tetapi dengan laporan itu bagi lembaga DPRD menjadi dasar untuk memberikan masukan/rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi ini dimulai dari pemerintahan umum seperti pemerintahan kecamatan. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan ke nagari-nagari, kecamatan memerlukan angggaran yang cukup, akan tetapi dari pantauan DPRD di lapangan anggaran kecamatan masih kurang.
"Untuk itu kami sarankan kepda pemerintah memperhatikan kebutuhan real pada kecamatan, sehingga tugas dan fungsinya dapat berjalan sebagai mana diharapkan," ujarnya.
Selanjutnya, rekomendasi juga ditujukan kepada Inspektorat Daerah. DPRD meminta agar peningkatan kapasitas auditor dan pejabat pengawas urusan pemerintah daerah melalui pelatihan, dan selanjutnya juga disarankan perlu sarjana teknik di bidang pengawasan terutama untuk pengawasan infrastruktur jalan, jembatan serta pembangunan lainnya.
Di samping hal tersebut, perlu jadi perhatian pemerintah untuk dapat memberikan anggaran kepada Inspektorat sesuai dengan peraturan sehingga cakupan pemeriksaan lebih luas karena Pessel memiliki 15 kecamatan dan 182 nagari.
Rekomendasi ke tiga terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Untuk menciptakan aparatur yang mempunyai kompentensi tidak mudah dan tidak bisa diciptakan seketika. Perlu waktu dan dana.
Akan tetapi fakta di lapangan, bila terjadi pergantian wali nagari maka perangkat nagari juga diganti oleh wali nagari yang baru.
"Untuk itu kami minta agar hal ini menjadi perhatian secara serius dan sungguh–sungguh oleh Pemerintah. Dan membuat aturan yang jelas tentang proses penggantian aparatur nagari," jelasnya.
Kemudian soal pengelolaan dana desa, DPRD melihat peran dari pada Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) belum maksimal, padahal dana yang dikelola oleh desa cukup besar. Sehubungan dengan hal tersebut DPRD memberi saran kepada pemerintah daerah untuk dapat memberdayakan PD dan PLD ini secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya dan akhirnya dana yang dikelola oleh nagari dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara tepat guna.
Rekomendasi ke empat tertuju kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk dapat membentuk kelompok-kelompok literasi mulai dari kampung, nagari, sekolah dan lainnya. Hal ini tidak akan bisa terwujud apabila tidak ada koordinasi lintas sektoral dan dukungan dana.
Arsip adalah suatu benda yang sangat berharga, akan tetapi kebanyakan arsip dianggap sebagai yang sepele, hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan dan belum pernah tersandung dengan suatu kasus yang membutuhkan arsip.
Untuk itu, DPRD menyarankan kepada pemerintah untuk dapat menerima pegawai yang berlatar belakang arsip dan memberikan pelatihan yang berhubungan dengan kearsipan.
"Begitu pentingnya Pustaka dan Arsip oleh Pemerintah Pusat, kita Kabupaten Pessel diberikan gedung yang sangat mewah dan megah. Diharapkan di gedung ini akan lahir intelektual-intelektual baru dan arsiparis yang berpotensi dan bersaing.”
“Namun dari laporan yang kami terima untuk biaya perawatan dan pemeliharan gedung ini seperti halnya tenaga kebersihan, tenaga keamanan belum tersedia. Oleh sebab itu kami harapkan kepada pemerintah untuk dapat menambah anggaran sesuai yang dibutuhkan.”
Tambah Pos Pemadam Kebakaran
Rekomendasi ke lima soal Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. DPRD menyarankan agar anggota Satpol PP dan Damkar mendapatkan pembekalan yang cukup dan penambahan Pos Damkar.
Jumlah Pos Damkar sekarang ada 4 yaitu, Pos Painan, Pos Kambang, Pos Balai Selasa dan Pos Tapan. Idealnya keberadaan Pos tersebut 7,5 km wilayah dengan 1 pos ke pos yang lain. Untuk itu disarankan menambah 4 Pos lagi untuk Kecamatan Bayang.
Daerah operasionalnya adalah daerah Bayang dan Bayang Utara. Kemudian, Kecamatan Koto XI Tarusan, karena Kecamatan ini mempunyai wilayah yang sangat luas. Selanjutnya, Kecamatan Pancung Soal, dengan daerah operasioanal Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Airpura. Sementara, Kecamatan Lunang, dengan wilayah operasionalnya Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut.
Di samping itu, saat ini kendaraan pada Satpol PP ada 6 unit kendaraan tidak layak, 3 unit di antaranya tidak lulus KIR.
"Untuk itu kami sarankan kepada pemerintah agar jadi perhatian khusus akan kebutuhan Satpol PP ini. Di samping itu juga kami sarankan penempatan Satpol PP di kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ulasnya.
Baca juga: Jelang Lebaran 2021, Bantuan Produktif Usaha Mikro untuk 15.600 Warga Pesisir Selatan Cair
Rekomendasi ke enam soal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ke tujuh menyangkut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Berikutnya soal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, PDAM dan bidang lainnya. [nik/pkt]