DPRD Akan 'Panggil' Wali Kota Minta Jawaban Terkait Posisi Wakil 

DPRD Akan 'Panggil' Wali Kota Minta Jawaban Terkait Posisi Wakil 

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani memberikan keterangan pada awak media. [Foto : Padangkita]

Padang, Padangkita.com - Polemik kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Padang terus bergulir tiada akhir.

Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan memanggil Wali Kota Padang Hendri Septa untuk meminta keterangan terkait polemik tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pimpinan membahas tindak lanjut bagaimana tindak lanjut proses calon wakil wali kota Padang.

"Kemarin kami rapat pimpinan yang dihadiri oleh Ketua Fraksi, Ketua Komisi bersama empat orang pimpinan kemudian membahas agendanya tunggal mengenai bagaimana tindak lanjut proses cawawako Kota Padang," terangnya pada Padangkita.com, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan oleh impinan terkait administrasi-administrasi untuk hal tersebut, ternyata yang baru resmi masuk dari cawawako dari PKS.

"Dari PAN setelah di cek belum ada masuk ke DPRD, oleh karena itu pimpinan menyepakati untuk menggandakan interpelasi bertanya kepada wali kota, Kenapa belum juga masuk surat usulan cawawako selaku kepala daerah." sambungnya.

Untuk itu, pada Sabtu (25/2/2023) akan rapat Bamus untuk mengagendakan penyampaian hak interpelasi ke anggota dewan pada hari Senin (27/2/2023).

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengungkapkan bahwa tak kunjung digelarnya proses pemilihan Wawako Padang disebabkan wali kota Padang Hendri Septa belum mengirim surat resmi terkait nama calon wakilnya.

"Sampai hari ini, belum ada surat resmi ke DPRD Kota Padang, cuma dalam bentuk tembusan dari partai pengusung," tegas Syafrial Kani.

Lebih lanjut ia menjelaskan, alur surat tersebut mulai dari partai pengusung dikirim ke wali kota Padang, dan nanti Wali kota menyampaikan surat resmi ke DPRD ini yang akan diproses.

"Setelah masuk, nanti kami membentuk panitia pemilihan dengan masa kerja satu bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan," terangnya.

Dirinya membenarkan bahwa DPRD Kota Padang pun menggelar rapat pimpinan diperluas membicarakan persoalan tersebut pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin.

"Langkah DPRD, kami kemarin melakukan rapat pimpinan diperluas. Hadir pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi. Menyimpulkan bahwa hari Sabtu akan melaksanakan Bamus untuk mengagendakan proses hak interpelasi," pungkasnya. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

DPRD Kota Padang Sahkan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
DPRD Kota Padang Sahkan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Pasca-Penetapan, Ketua DPRD Padang Ingatkan Fadly-Maigus Segera Selesaikan RPJMD dan Antisipasi Efisiensi Anggaran
Pasca-Penetapan, Ketua DPRD Padang Ingatkan Fadly-Maigus Segera Selesaikan RPJMD dan Antisipasi Efisiensi Anggaran
Curhat Warga ke DPRD Kota Padang di Reses Masa Sidang II: Banjir, Jalan Rusak, hingga Bantuan UMKM
Curhat Warga ke DPRD Kota Padang di Reses Masa Sidang II: Banjir, Jalan Rusak, hingga Bantuan UMKM
DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang I 2024, Bahas Capaian dan Agenda Kerja ke Depan
DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang I 2024, Bahas Capaian dan Agenda Kerja ke Depan
Pj Wali Kota Padang Apresiasi Suksesnya Agenda Politik dan Pemerintahan Sepanjang 2024
Pj Wali Kota Padang Apresiasi Suksesnya Agenda Politik dan Pemerintahan Sepanjang 2024
DPRD dan Pemko Padang Sahkan Dua Perda Penting di Penghujung 2024
DPRD dan Pemko Padang Sahkan Dua Perda Penting di Penghujung 2024