DPRD Akan 'Panggil' Wali Kota Minta Jawaban Terkait Posisi Wakil 

DPRD Akan 'Panggil' Wali Kota Minta Jawaban Terkait Posisi Wakil 

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani memberikan keterangan pada awak media. [Foto : Padangkita]

Padang, Padangkita.com - Polemik kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Padang terus bergulir tiada akhir.

Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan memanggil Wali Kota Padang Hendri Septa untuk meminta keterangan terkait polemik tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pimpinan membahas tindak lanjut bagaimana tindak lanjut proses calon wakil wali kota Padang.

"Kemarin kami rapat pimpinan yang dihadiri oleh Ketua Fraksi, Ketua Komisi bersama empat orang pimpinan kemudian membahas agendanya tunggal mengenai bagaimana tindak lanjut proses cawawako Kota Padang," terangnya pada Padangkita.com, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan oleh impinan terkait administrasi-administrasi untuk hal tersebut, ternyata yang baru resmi masuk dari cawawako dari PKS.

"Dari PAN setelah di cek belum ada masuk ke DPRD, oleh karena itu pimpinan menyepakati untuk menggandakan interpelasi bertanya kepada wali kota, Kenapa belum juga masuk surat usulan cawawako selaku kepala daerah." sambungnya.

Untuk itu, pada Sabtu (25/2/2023) akan rapat Bamus untuk mengagendakan penyampaian hak interpelasi ke anggota dewan pada hari Senin (27/2/2023).

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengungkapkan bahwa tak kunjung digelarnya proses pemilihan Wawako Padang disebabkan wali kota Padang Hendri Septa belum mengirim surat resmi terkait nama calon wakilnya.

"Sampai hari ini, belum ada surat resmi ke DPRD Kota Padang, cuma dalam bentuk tembusan dari partai pengusung," tegas Syafrial Kani.

Lebih lanjut ia menjelaskan, alur surat tersebut mulai dari partai pengusung dikirim ke wali kota Padang, dan nanti Wali kota menyampaikan surat resmi ke DPRD ini yang akan diproses.

"Setelah masuk, nanti kami membentuk panitia pemilihan dengan masa kerja satu bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan," terangnya.

Dirinya membenarkan bahwa DPRD Kota Padang pun menggelar rapat pimpinan diperluas membicarakan persoalan tersebut pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin.

"Langkah DPRD, kami kemarin melakukan rapat pimpinan diperluas. Hadir pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi. Menyimpulkan bahwa hari Sabtu akan melaksanakan Bamus untuk mengagendakan proses hak interpelasi," pungkasnya. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

DPRD Kota Padang Usulkan Tiga Nama Calon Pj Wali kota, Ini Sosoknya
DPRD Kota Padang Usulkan Tiga Nama Calon Pj Wali kota, Ini Sosoknya
DPRD Padang Gelar Dua Paripurna, Penyampaian Propemperda dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024
DPRD Padang Gelar Dua Paripurna, Penyampaian Propemperda dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024
Anggota DPRD Padang Bantu Peralatan di 4 Posyandu dan 1 Puskesmas Pembantu
Anggota DPRD Padang Bantu Peralatan di 4 Posyandu dan 1 Puskesmas Pembantu
Teluk Bayur Berlari 2023 Sukses, Antusias Peserta Tak Terbendung
Teluk Bayur Berlari 2023 Sukses, Antusias Peserta Tak Terbendung
Ketua Komisi IV DPRD Padang Serahkan Bantuan untuk UMKM
Ketua Komisi IV DPRD Padang Serahkan Bantuan untuk UMKM
DPRD Kota Padang Setujui APBD-P Kota Padang TA 2023 serta Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi daerah
DPRD Kota Padang Setujui APBD-P Kota Padang TA 2023 serta Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi daerah