DPR Ingatkan Penyusunan RAPBN 2025 mesti Berbasis RPJMN Presiden yang Baru Dilantik

DPR Ingatkan Penyusunan RAPBN 2025 mesti Berbasis RPJMN Presiden yang Baru Dilantik

Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). [Foto: Arief/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Menjelang pergantian periode pemerintahan baru, DPR RI mengingatkan bahwa penyusunan APBN 2025 harus berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Keuangan Negara dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Berangkat dari dasar itu maka pemerintah yang menyusun RAPBN harus berbasis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) presiden terbaru yang dilantik.

Demikian diingatkan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Maka dari itu, kata dia, APBN 2025 akan dibahas usai presiden dilantik pada bulan Oktober 2024 mendatang.

“Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru,” tutur Gobel membacakan pidato rapat paripurna.

Baca juga: DPR - Pemerintah terus Cermati Situasi Ekonomi Global Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Walaupun kebijakan makro dan pokok-pokok fiskal APBN 2025 disusun oleh pemerintahan saat ini, Politisi Fraksi NasDem itu menyampaikan kebijakan tersebut hanya dasar-dasar kebijakan sementara dan alokasi belanja untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara. Di mana, kebijakan makro dan pokok-pokok fiskal APBN 2025 untuk kebutuhan triwulan pertama 2025 saja.

“Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN,” pungkasnya. 

 [*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang