DPP PAN Putuskan Ekos Albar Jadi Calon Wawako Padang

DPP PAN Putuskan Ekos Albar Jadi Calon Wawako Padang

Ekos Albar. [Foto: Facebook Ekos Albar]

Padang, Padangkita.com - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Ekos Albar sebagai nama bakal calon Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024.

Informasi tersebut terungkap dalam surat DPP PAN tertanggal 31 Januari 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kota Padang.

Sekretaris DPW PAN Sumbar Muhayatul membenarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno itu.

Surat tersebut menindaklanjuti surat DPW PAN Sumatra Barat (Sumbar) soal rekomendasi bakal calon Wawako Padang.

"DPP PAN dengan ini memutuskan sebagai berikut menyetujui nama bakal calon Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dari PAN atas nama Ekos Albar," bunyi surat itu.

Dalam surat tersebut, DPP PAN juga menginstruksikan kepada DPW PAN Sumbar dan DPD PAN Kota Padang untuk segera mengajukan nama tersebut sesuai ketentuan dan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Selain itu, DPP PAN juga menginstruksikan Fraksi PAN DPD Kota Padang untuk mendukung dan memenangkan bakal calon Wawako Padang dari PAN tersebut dalam pemilihan di DPRD Kota Padang.

Muhayatul menuturkan DPW PAN Sumbar telah menerima surat keputusan soal Ekos Albar menjadi bakal calon Wawako Padang dari PAN.

Meski demikian, dia enggan berkomentar soal apa pertimbangan DPP memutuskan nama Ekos Albar yang maju.

"Saya Sekretaris DPW PAN Sumbar. Bukan kewenangan saya untuk jawab pertanyaan itu. Itu kan ranahnya DPP," ujarnya kepada Padangkita.com, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Hampir Setahun Menjomblo Tanpa Wakil, Ini Kata Hendri Septa

Sebagai informasi, Ekos Albar merupakan salah satu calon legislatif dalam Pemilu 2019 tingkat DPR RI. Dia bertarung di daerah pemilihan Sumbar II, tetapi tidak terpilih. Saat ini, dia menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PAN. [fru]

Baca Juga

Ini Kata Ombudsman soal Kursi Wawako Padang Kosong Tak Bisa Diisi
Ini Kata Ombudsman soal Kursi Wawako Padang Kosong Tak Bisa Diisi
Asrinaldi
Kursi Wawako Padang Kosong Tak Bisa Diisi, Pengamat: Komunikasi Partai Pengusung Buruk
Kekosongan Kursi Wawako Padang, Pakar: Demi Kepentingan Politik Hendri Septa untuk Pilkada 2024
Kekosongan Kursi Wawako Padang, Pakar: Demi Kepentingan Politik Hendri Septa untuk Pilkada 2024
Pulau Punjung, Padangkita.com - KPU Kabupaten Dharmasraya mencatat jumlah pemilih di Dharmasraya hingga November 2021 mencapai 145.904 orang.
Kapan Masa Jabatan Hendri Septa Berakhir? Ini Kata KPU Padang
Wako Hendri Septa
Kursi Wawako Padang Tidak Bisa Diisi Lagi, Hendri Septa Jomblo hingga Masa Jabatan Berakhir
Berita Padang, Anggota DPRD Padang Curiga Razia Covid-19 Dimanfaatkan Oknum Raup Keuntungan, Padang, Sumbar, Sumatra barat terbaru Hari Ini
Soal Kekosongan Kursi Wawako, DPRD Padang: Persoalannya Tidak Rumit, tapi Dirumit-rumitkan