Soal Kekosongan Kursi Wawako, DPRD Padang: Persoalannya Tidak Rumit, tapi Dirumit-rumitkan

Berita Padang, Anggota DPRD Padang Curiga Razia Covid-19 Dimanfaatkan Oknum Raup Keuntungan, Padang, Sumbar, Sumatra barat terbaru Hari Ini

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Mastilizal Aye. [Foto: Muhammad Aidil/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Mastilizal Aye mendesak dua partai pengusung untuk segera mengirimkan nama calon Wakil Wali Kota (Wawako) Padang.

Hal tersebut karena sudah lebih dari satu tahun Wali Kota Padang, Hendri Septa memimpin Kota Padang tanpa pendamping. Sementara, kursi Wawako tersebut harus diisi 18 bulan sebelum masa jabatan Hendri berakhir.

Menurutnya, batas waktu pengisian kursi Wawako Padang itu yaitu akhir Oktober tahun ini. Jika tidak, maka Hendri Septa terancam tanpa wakil hingga masa jabatannya berakhir pada 2024 nanti.

Partai pengusung pasangan Mahyeldi Ansharullah - Hendri Septa pada Pemilihan Kepala Daerah Padang 2018 lalu, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diharapkan untuk mengirimkan nama calon Wawako ke DPRD.

Itu agar DPRD Padang bisa segera membahasnya. "Hari ini apa yang DPRD mau lakukan," ujarnya saat diwawancarai sejumlah wartawan usai peresmian koridor V Trans Padang, Jumat (8/7/2022).

Mastilizal menilai, kekosongan kursi wakil kepala daerah terjadi karena tidak ada sanksi bagi partai pengusung dari pemerintah jika tidak mengirimkan nama calon.

"Dan itu terjadi di Padang. Hal ini harus dirubah. Oleh karena itu, kami akan coba ke Kementerian Dalam Negeri, harus ada sanksi bagi mereka (partai pengusung)," jelasnya.

"Sekarang (di Padang) kan tidak, partai pengusung tidak ada yang mengirim (ke DPRD). Dari PAN sudah ada. Saya tanya ke PKS, mereka tidak berunding. Kan ini menjadi masalah. Persoalannya tidak rumit, tapi dirumit-rumitkan. Harusnya kan mereka duduk satu meja," imbuh Mastilizal.

Sebagai informasi, jika dihitung sejak Mahyeldi—yang sebelumnya Wali Kota Padang—naik kasta menjadi Gubernur Sumatra Barat Februari 2021 lalu, berarti sudah lebih dari setahun kursi Wawako itu tak bertuan.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Sebut Masa Jabatan Wako Hendri Septa Berakhir 13 Mei 2024

Selama itu pula, Hendri sebagai Wali Kota—mulai dari pelaksana tugas hingga definitif awal April lalu—bekerja sendiri tanpa pendamping. [fru]

Baca Juga

Hendri Septa & Ekos Albar Pamit kepada Masyarakat Padang: "Kami Telah Berusaha Maksimal"
Hendri Septa & Ekos Albar Pamit kepada Masyarakat Padang: "Kami Telah Berusaha Maksimal"
Mahyeldi: Festival Rakyat Muaro lebih Semarak dengan Tema 'Padang Tempo Doeloe'
Mahyeldi: Festival Rakyat Muaro lebih Semarak dengan Tema 'Padang Tempo Doeloe'
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Bersiap Sambut Pemudik Lebaran 2024, Pemko Padang Tambal Lubang di 30 Ruas Jalan
Bersiap Sambut Pemudik Lebaran 2024, Pemko Padang Tambal Lubang di 30 Ruas Jalan
Gedung Baru RST Reksodiwiryo Diresmikan, Ada Fasilitas Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi
Gedung Baru RST Reksodiwiryo Diresmikan, Ada Fasilitas Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi
Tinjau Sejumlah TPS, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Merayakan Pesta Demokrasi 2024
Tinjau Sejumlah TPS, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Merayakan Pesta Demokrasi 2024