Padang, Padangkita.com - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatra Barat (Sumbar) Indra Datuk Rajo Lelo menegaskan PAN berhak memperebutkan kursi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang.
Hal tersebut karena PAN ikut menjadi partai pengusung pasangan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang 2018.
Sebagai informasi, Hendri Septa yang merupakan kader PAN menjabat jadi Wali Kota Padang menggantikan Mahyeldi yang terpilih menjadi Gubernur Sumbar dalam Pemilihan Gubernur Sumbar 2020. Sejak itu, kursi Wawako Padang kosong.
"Jadi, kalau terjadi kekosongan, misalnya wakil wali kota itu kosong, naik wakilnya, lalu (jabatan) wakil itu kosong, maka secara aturan itu adalah hak partai pengusung," ujar Indra saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Sabtu (5/2/2022).
Hal tersebut menanggapi adanya anggapan bahwa kursi Wawako Padang secara etika politik adalah jatah PKS.
"Ini bukan masalah segala macam. Tapi kita tetap pada aturan. Siapa pun yang terpilih jadi Wawako Padang terserah. Jadi bukan hak PKS, bukan PAN. Tidak seperti itu. Walaupun terpilih nanti dari PKS tidak masalah. Kalau yang terpilih dari PAN, tidak masalah. Karena sesuai aturan," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Penunjukan Ekos Albar, PAN Disebut Tidak “Ikhlas” Kursi Wawako Jadi Milik PKS
Sebelumnya, Wakil Ketua DPW PKS Sumbar Rahmat Saleh mengatakan secara etika politik kursi Wawako Padang adalah milik PKS. Hal tersebut menanggapi penunjukan kader PAN Ekos Albar sebagai bakal calon Wawako Padang oleh DPP PAN.
“Secara etika politik itu kan hak PKS. Tapi kalau dari PAN sudah masuk nama satu tentu ndak ikhlas PAN untuk PKS secara murni. Kalau ikhlas tentu dikasih dua nama calon Wawako untuk PKS,” ungkap Rahmat. [fru]