Diduga Selewengkan Uang Masjid Raya, Oknum ASN Pemprov Sumbar Dilaporkan ke Polisi

Berita Sumatra Barat terbaru: Penyelewengan uang Masjid Raya Sumbar

Lanskap Masjid Raya Sumatera Barat. (Foto: Aidil Sikumbang)

Padang, Padangkita.com - Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) melaporkan oknum ASN pada Biro Bina Mental dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumbar ke Polresta Padang terkait dugaan penyelewengan dana Masjid Raya dan Baznas senilai Rp1,5 miliar.

Kecurigaan pengurus Masjid Raya terhadap penyelewengan yang dilakukan oknum ASN sekaligus bendahara Masjid Raya Sumbar itu sudah berlangsung sejak Januari 2019 lalu.

Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, Yulias Said saat dihubungi Padangkita.com membeberkan, dirinya sudah merasakan ada yang tidak beres dengan keuangan semenjak 4 Januari 2019, atau sejak lokasi salat di Masjid Raya Sumbar dipindahkan ke lantai dua, karena ada perbaikan di lantai dasar.

"Sebelum dan sesudah salat Jumat, laporan diberikan terlebih dahulu kepada saya. Pada Jumat pertama Januari 2019 saya melihat laporan keuangannya sama dengan Minggu sebelumnya," ungkap Yulias Said kepada Padangkita.com, Rabu (19/2/2020).

Kecurigaan masih disimpan Yulias, namun pada Jumat selanjutnya laporan keuangan masih tidak jauh berbeda dengan minggu sebelumnya, padahal jemaah yang salat lebih ramai dibandingkan saat salat dilantai dasar.

"Pada Jumat ketiga saya lihat lagi, tetapi masih tidak ada perubahan. Lalu saya tanyakan kepada gharim apakah ada kotak amal dijalan disetiap masing-masing saf, ada jawab mereka," jelasnya.

Kecurigaan Yulias semakin bertambah, namun dirinya masih belum ingin mengungkapnya. Dirinya pun memastikan lagi pada Jumat berikutnya, namun tetap sama dan tidak ada perubahan dengan laporan keuangan minggu sebelumnya.

"Kejadian serupa terulang lagi pada Jumat-jumat berikutnya bulan Februari. Pada Maret 2019 saya melihat keuangan di rekening, ternyata isinya memang seperti yang tidak diharapkan," ungkap dia.

Kejadian itu kemudian dilaporkannya kepada Gubernur Sumbar, dan beberapa hari lalu ia juga melaporkannya ke Polresta Padang. Saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas.

Yulias menyatakan, dana yang diselewengkan oknum Biro Bina Mental dan Kesra Pemprov Sumbar ini sebanyak Rp1,5 miliar. dana tersebut termasuk dana Baznas Sumbar.

"Dia tidak hanya menjadi bendahara Masjid Raya saja, tetapi juga memegang keuangan Baznas," sebutnya. (pk-10)


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Peresmian Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Dijadwalkan 8 Juli
Peresmian Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Dijadwalkan 8 Juli
Pakai Nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi untuk Masjid Raya, Gubernur Temui Pihak Keluarga
Pakai Nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi untuk Masjid Raya, Gubernur Temui Pihak Keluarga
Daya Tarik Masjid Raya Sumbar Jadikan Indonesia Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia
Daya Tarik Masjid Raya Sumbar Jadikan Indonesia Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia
Sumarak Ramadan di Masjid Raya Dimulai Hari Ini, Dibuka Menteri Parekraf Besok  
Sumarak Ramadan di Masjid Raya Dimulai Hari Ini, Dibuka Menteri Parekraf Besok  
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi