Diduga Bobol Rumah Warga, 6 Pelajar di Sijunjung Diringkus Polisi

Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Sebanyak enam pelaku pencurian yang masih berstatus sebagai pelajar ditangkap Jajaran Polres Sijunjung.

Enam pelaku pencurian yang masih berstatus sebagai pelajar di Sijunjung diringkus polisi. [Foto: Ist]

Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Sebanyak enam pelaku pencurian yang masih berstatus sebagai pelajar ditangkap Jajaran Polres Sijunjung. Mereka ditangkap karena diduga telah mencuri (membobol) lima rumah warga selama empat hari berturut-turut.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jaelani mengatakan, keenam pelajar pelaku pencurian itu masing-masing berinisial HR 15 tahun, IN 14 tahun, GAH 15 tahun, AZI 15 tahun, AP 15 tahun, dan MAZ 13 tahun.

Awalnya kata Abdul Kadir, polisi menerima laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada 23 September 2021. Lalu, Jajajran Polres Sijunjung melakukan penyelidikan.

Lalu, kata Abdul Kadir, pada 25 September 2021, pihaknya kembali menerima laporan terkait kasus pencurian dengan pemberatan yakni pembobolan rumah.

Kemudian, lanjut Abdul Kadir, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara pertama (laporan pertama).

Selanjutnya, polisi mengidentifikasi wajah dari terduga pelaku bongkar rumah tersebut.

"Hasil lidik dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, anggota mengantongi satu nama terduga pelaku (atas nama HR)," ujar Abdul Kadir kepada Padangkita.com, Senin (27/9/2021).

Setelah didapatkan satu nama terduga pelaku, selanjutnya polisi mencari tahu atau mengintai keberadaan terduga pelaku, dan kemudian terduga pelaku berinisial HR ditangkap.

Penggeledahan terhadap HR, ucap Abdul Kadir, polisi menemukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total Rp5 juta serta satu buah handphone merak Pppo A15.

Selanjutnya, HR dibawa ke Satreskrim Polres Sijunjung untuk dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya.

"Pada saat diinterogasi oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung, HR mengakui telah melakukan perbuatan bongkar rumah pada 22 September 2021, 23 Septeber 2021, 24 September 2021, dan 25 September 2021, yaitu selama empat hari berturut-turut dengan lokasi berbeda bersama beberapa orang temannya," papar Abdul Kadir.

Lalu, dari pengakuan HR, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku lainnya.

Dari lima terduga pelaku lainnya, polisi menemukan barang bukti berupa dua unit handphone serta sejumlah uang dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut. Total uang yang diamankan dalam penangkapan tersebut yaitu Rp5.294.000.

"Barang bukti itu mereka bagi-bagi setelah mencuri," katanya.

Saat ini, keenam pelajar pelaku pencurian tersebut telah dibawa ke Satreskrim Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Sijunjung Berstatus di Bawah Umur Tak Dapat Diversi Hukum, Ini Penjelasan Polisi

Polisi, tambah Abdul Kadir, juga telah berkoordinasi dengan unit PPA karena para terduga pelaku masih berstasus pelajar dan anak di bawah umur. [zfk]

Baca Juga

Dua Wanita Sijunjung Ditangkap Atas Kasus Perdagangan Orang Antar Negara
Dua Wanita Sijunjung Ditangkap Atas Kasus Perdagangan Orang Antar Negara
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung
Desember 2023 Terima Aspirasi, Februari Andre Rosiade Tepati Janji Bangun BTS di Sijunjung
Desember 2023 Terima Aspirasi, Februari Andre Rosiade Tepati Janji Bangun BTS di Sijunjung
Kedapatan Bawa Pupuk Subsidi ke Luar Daerah, Sopir dan Kernet Diamankan Polres Sijunjung
Kedapatan Bawa Pupuk Subsidi ke Luar Daerah, Sopir dan Kernet Diamankan Polres Sijunjung
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah di Solok Badak Sijunjung
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah di Solok Badak Sijunjung