Didemo Mahasiswa Pasbar Soal Kenaikan Harga BBM dan Kejelasan Status PPPK, Ketua DPRD Janji Gelontorkan Rp40 Miliar

Didemo Mahasiswa Pasbar Soal Kenaikan Harga BBM dan Kejelasan Status PPPK, Ketua DPRD Janji Gelontorkan Rp40 Miliar

Ratusan mahasiswa Pasbar saat menyuarakan dua tuntutan di Kantor DPRD Pasbar. [Foto: Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com - Ratusan mahasiswa sejumlah kampus di Pasaman Barat (Pasbar) menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan DPRD Pasbar, Senin (12/9/2022).

Ada 2 tuntutan yang mereka suarakan. Yakni menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan juga terkait nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setempat.

Perihal BBM, mahasiswa lintas almamater ini juga mendesak agar pemerintah mencabut kembali kebijakan tersebut.

“Kenaikan harga BBM sangat menyusahkan masyarakat. Kami minta pemerintah mencabut kembali kebijakan tersebut,” ujar Fardian Pratama, salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Selain itu, mahasiswa juga meminta agar pemerintah ikut mengatur dan mengawasi pemakaian BBM bersubsidi tersebut, karena seringkali masyarakat kelas atas yang malah menikmatinya dibanding masyarakat bawah.

“Tolong dipantau penyalurannya, jangan biarkan BBM bersubsidi ini malah dijadikan lahan mencari keuntungan diatas penderitaan dan kesusahan rakyat,” sebutnya.

Sementara itu, terkait nasib PPPK, mahasiswa menilai pemerintah tidak bertanggung jawab terkait hal ini. Di mana sudah sekian tahun bekerja status para PPPK yang telah dinyatakan lulus, namun belum menerima Surat Keputusan (SK) dan gaji sesuai dengan peraturan yang ada.

“Segera SK kan PPPK sebanyak 843 orang yang telah dinyatakan lulus itu. Jangan dibiarkan mereka tanpa kejelasan,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Pasbar Erianto menyebutkan bahwa pihaknya memastikan akan menganggarkan sebesar Rp40 miliar untuk gaji PPPK yang sebanyak 843 orang tersebut.

“Apabila pemerintah daerah tidak menganggarkannya pada APBD tahun 2023 mendatang, maka kami DPRD tidak akan menandatangani APBD tahun 2023,” tegas Erianto di Padang Tujuh.

Kemudian, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menjadwalkan rapat dengan BKPSDM untuk seluruh PPPK segera di SK kan.

“Sebanyak 843 PPPK tahap I dan II ini wajib untuk segera di SK kan oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Kemudian, menyangkut persoalan BBM bersubsidi, Pemkab bersama dengan aparat penegak hukum akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang nakal dan tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Berbeda dari Massa Pakai Baju Hitam, Gema Pembebasan Sumbar Demo di Depan DPRD Diiringi Takbir

“Untuk penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan kita rekomendasikan ke tingkat yang lebih tinggi karena itu kebijakan para pemangku kebijakan yang diatas,” ujar Erianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Pasbar ini. [rom/isr]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Bupati Rusma Tegaskan Awal Agustus 2.021 PPPK Pessel harus Mulai Terima Gaji
Bupati Rusma Tegaskan Awal Agustus 2.021 PPPK Pessel harus Mulai Terima Gaji
SK 2.021 PPPK Pessel segera Rampung, Tinggal Menunggu Proses 13 PPPK Kesehatan di BKN
SK 2.021 PPPK Pessel segera Rampung, Tinggal Menunggu Proses 13 PPPK Kesehatan di BKN
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Lantik 1.260 PPPK Formasi 2023, Gubernur Mahyeldi: Pengangkatan PPPK jadi Prioritas
Lantik 1.260 PPPK Formasi 2023, Gubernur Mahyeldi: Pengangkatan PPPK jadi Prioritas