Jakarta, Padangkita.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang IV mulai dibuka pada Sabtu (8/8/2020) hari ini pukul 12.00 WIB. Kali ini, pemerintah membuka lowongan untuk 800 ribu pelamar yang akan menerima kartu Prakerja usai dinyatakan lulus nanti.
Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2011, cara mendaftar kartu prakerja dibagi menjadi dua, yakni online/daring melalui lama resmi program Kartu Prakerja dan offline/luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (Pemda).
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP Indonesia
- Berusia diatas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan (sekolah/kuliah)
Cara Daftar Kartu Prakerja Online
1. Membuat Akun Prakerja
- Masuk laman https://www.prakerja.go.id/ lalu pilih 'Daftar Sekarang'
- Masukkan 'nama lengkap, alamat email dan kata sandi baru' Anda
- Cek email Anda, Kartu Prakerja akan mengirimkan email yang berisi petunjuk untuk mengonfirmasi akun email Anda.
- Setelah melakukan konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Kartu Prakerja
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV Dibuka Mulai Hari Ini, Kuota 800 Ribu Orang
2. Isi Data Diri
- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi Anda
- Masukkan 'nomor KTP dan tanggal lahir', lalu klik 'Berikutnya'
- Isi data diri Anda dengan lengkap (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP dan foto selfie dengan KTP) lalu klik 'Berikutnya'
- Masukkan 'nomor telepon Anda' dan akan ada 'kode OTP' yang dikirim melalui SMS
3. Ikuti Tes
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.
- Selamat! Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Offline
Pemohon bisa langsung mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagarkerjaan dan mengikuti langkah berikut ini.
1. Isi formulir
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
- Tanggal lahir
- Nomor Kartu Keluarga
- Nomor handphone
- Alamat domisili
- Pendidikan terakhir
- Status kerja
- Pelatihan yang diinginkan
2. Lampirkan fotokopi KTP dan pernyataan yang berisi:
- Nama
- Alamat
- Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
- Tempat dan tanggal lahir
- Nomor handphone
- Pernyataan kebenaran data
- Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan
- Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara. [*/try]