Di Tanah Datar, Para Pelanggar Prokes Covid-19 Disanksi Bersihkan Masjid

Berita Tanah Datar hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Virus Corona (Covid-19) hari ini: Pelanggar prokes bersihkan masjid.

Operasi Yustisi di Tanah Datar. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Virus Corona (Covid-19) hari ini: Para pelanggar prokes Covid-19 di Tanah Datar disanksi bersihkan masjid.

Batusangkar, Padangkita.com - Libur panjang akhir pekan berpengaruh terhadap mobilitas di objek wisata, umumnya di tengah masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Namun, hal itu tak diiringi dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Bahkan, meningkatnya angka pelanggaran Perda Nomor 6 tahun 2020 juga dipengaruhi tidak diberlakukannya Operasi Yustisi sejak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021.

Sejak Operasi Yustisi diterapkan kembali Februari 2021, angka pelanggaran yang terjaring razia juga selalu meningkat. Bahkan, Sabtu (13/2/2021) sebanyak 53 warga Tanah Datar terjaring razia karena melanggar perda atau tidak menggunakan masker.

Seperti biasanya, puluhan pelanggar tersebut diberikan sanksi sebagaimana biasanya. Namun, sanksi kali ini cukup menarik, yaitu membersihkan masjid atau rumah ibadah.

"Libur panjang akhir pekan terjadi peningkatan mobilitas yang cukup tinggi di Tanah Datar. Bahkan, orang-orang tersebut juga ada yang berasal dari luar daerah," ujar Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar, Elfiardi, Minggu (14/2/2021).

Operasi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB itu menerjunkan sebanyak 10 personel Satpol PP Tanah Datar. Razia itu juga dibantu Tim Kegiatan Aman Nusa Polres Tanah Datar.

Menurut Elfiardi, petugas menggelar operasi di dua lokasi berbeda. Masing-masing di obyek wisata Danau Singkarak, Jorong Baringin Nagari Simawuang dan di depan Rumah makan Sawah Laman, Pincuran Tujuah.

"Sasaran operasi adalah orang pribadi yang melanggar Perda AKB Sumbar di objek wisata Danau Singkarak, kemudian pelaku usaha yang tidak mematuhi prokes," ungkapnya.

Meski berniat berwisata, sebut Elfiardi, petugas menemukan ada wisatawan yang melanggar Perda AKB.

"Orang pribadi yang melanggar Perda AKB sebanyak 53 Orang dan pelaku usaha satu orang," imbuhnya.

Untuk sanksi bagi para pelangar kali ini, jelas Elfiardi, yaitu membersihkan fasilitas umum, salah satunya masjid di pinggir Danau Singkarak dengan memakai rompi bertuliskan 'Pelanggar Protokol Kesehatan'.

Baca juga: Operasi Yustisi Sempat Tak Dilaksanakan, Pelanggar Prokes di Tanah Datar Membludak

"Kita juga memeriksa kelengkapan masker wisatawan yang menggunakan bis pariwisata dan kendaraan pribadi. Intinya, perlu upaya pencegahan penumpukan orang apabila ada libur panjang di akhir pekan," katanya. [zfk]


Baca berita Tanah Datar hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Virus Corona (Covid-19) hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih