Pulau Punjung, Padangkita.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Dharmasraya kini turun ke Level 2.
Terkait hal itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan langsung mengumpulkan jajaran pemerintahan dalam kegiatan Apel Gabungan, untuk diberikan arahan dalam menghadapi pemberlakuan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 pada Rabu (22/9/2021).
Menurut Sutan Riska, meskipun ada pelonggaran aturan kegiatan masyarakat dalam pemberlakuan PPKM level 2, tapi harus tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Lalu, kata Sutan Riska, program vaksinasi juga harus diperkuat. "Vaksinasi sangat efektif dalam menekan kasus Covid-19. Terbukti, Dharmasraya yang sebelumnya masuk wilayah PPKM level 3, kini sudah turun ke level 2," ujar Sutan Riska.
Hingga saat ini, jelas Sutan Riska, angka vaksinasi di Dharmasraya sudah mencapai 37 persen. "Tapi, saya minta, seluruh ASN harus divaksin, ajak keluarga. Target kita, vaksinasi di Dharmasraya mencapai 50 persen hingga akhir tahun," paparnya.
Sutan Riska sangat berharap dukungan semua pihak untuk mempercepat capaian target vaksinasi Covid-19, demi terbentuknya herd immunity di Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: Masjid Agung Dharmasraya, Simpul Syiar Islam dan Pertumbuhan Ekonomi Baru
"Kita semua harus bergerak, turun ke bawah menyampaikan dan mengajak masyarakat, lingkungan keluarga, di komplek komplek tempat tinggal, untuk vaksin. Agar kita bisa segera lepas dari Covid ini. Sudah 2 tahun kita mengurus hal yang melelahkan ini. Sangat terganggu perjalanan pemerintahan kita, karena mengurus Covid. Jadi, sangat perlu kerjasama yang baik dari kita semua. Agar kita bisa fokus untuk membangun Dharmasraya yang kita cintai ini, tidak mengurus Covid lagi," katanya. [adv]