Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Politisi PDI-P Dewi Tanjung ikut buka suara soal sidang kasus kerumunan Rizieq.
Padangkita.com - Baru-baru ini publik digemparkan dengan cuitan salah seorang politisi dari Partai PDI-P, Dewi Tanjung. Dalam postingannya di akun Twitter, Dewi Tanjung tampak membongkar aib dua orang wanita yang kerap hadir di berbagai acara penting pemerintahan.
“Ternyata 2 Wanita Kadruniwati ini Memang Spesial di BAYAR jadi Pemain Sinetron untuk Akting NANGIS2 apabila ada Acara Pilpres, FPI dan 212" katanya.
"Jadi udah Paham Ya guys siapa 2 wanita Tua ini....Waktu Pilpres mereka ngaku Wartawan, saat sidang Rizik dia Ngaku Pengacara,” tulis Dewi Tanjung yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @Dtanjung15, Senin 29 Maret 2021.
Pasalnya, dalam sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) pada 23 Maret 2021 dua wanita itu hadir kembali.
Tak lain, ia menampakkan diri sebagai pengacara HRS dalam sidang tersebut.
Sang pembela perkara kasus ini yakni tim kuasa hukum HRS pun menyebutkan, bakal ada kejutan dalam sidang tersebut.
HRS memutuskan untuk diam dalam sidang tersebut. Berkali-kali diberikan pertanyaan oleh hakim, HRS menanggapinya dengan diam.
Sikap HRS ini berlainan dengan awal sidangnya, 19 Maret 2021. Sidang tersebut diadakan dengan jadwal pembacaan surat dakwaan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa HRS.
Di saat surat dibacakan, HRS mulanya bersikukuh ingin mengikut sidang secara luring atau offline di PN Jaktim, tidak secara daring atau online dari Bareskrim Polri.
Bahkan juga ia sempat menentang dan mengakui telah didesak dan didorong. Menanggapi hal tersebut, politisi PDIP Dewi Tanjung mengaku geram dengan keberadaan dua orang wanita di persidangan HRS, 23 Maret 2021.
Ungkap Ada 2 Wanita yang Selalu Ada
Sementara, menurutnya kedua wanita tersebut pernah mengaku sebagai wartawan pada pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) beberapa tahun yang lalu.
Kemudian kedua wanita tersebut tiba-tiba mengaku sebagai pengacara HRS pada sidang kasus kerumunan.
Sebelumnya, terdapat dua orang wanita separuh baya yang diperkirakan sebagai partisipan HRS turut serta saling dorong dengan polisi di depan PN Jaktim, persisnya di Jalan Dr. Sumarno, 23 Maret 2021.
Mulanya, mereka berada di depan pintu masuk. Kemudian polisi menghimbau keduanya supaya menjauh untuk menghindari keramaian. Namun, mereka menampik untuk menyingkir dari depan pintu gerbang PN Jaktim.
Beberapa polwan di lokasi tersebut juga sempat mengajak mereka, tetapi mereka tetap menampik. Akhirnya, dua orang wanita itu pun terlibat saling dorong dengan beberapa polwan itu.
Sampai pada akhirnya dua orang wanita itu bisa dijauhkan oleh polisi dari depan pintu gerbang PN Jaktim dan kondisi di PN Jaktim pun kembali berlangsung normal. [*/win]