Batusangkar, Padangkita.com – Selepas ditinggal pejabat lama yang pensiun, akhirnya Inspektur Kabupaten Tanah Datar resmi dijabat Desi Rima, yang sebelumnya sebagai Sekretaris Inspektorat dan Plt. Inspektur.
Pelantikan Desi bersamaan dengan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Koperindag Patty Rizal Fathony, Kamis (4/11/2021).
Bupati Tanah Data Eka Putra usai pelantikan mengatakan, pengisian jabatan Inspektur merupakan salah satu rangkaian penerapan sistem merit dengan melaksanakan seleksi terbuka.
“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengamanatkan pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lainnya,” ujar Eka.
Ia menambahkan, Inspektorat mempunyai peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
“Inspektorat harus menjadi unit terdepan dalam mengawal pengawasan internal di lingkungan Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Lebih lanjut ia meminta pejabat maupun ASN di lingkup Pemkab Tanah Datar, dengan kondisi keuangan yang terbatas, harus cermat dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat, dengan terus berusaha melahirkan inovasi.
Baca juga: Pengangguran Terus Bertambah di Tanah Datar, Pemkab Andalkan BLK Jadi Solusi
“Tugas pekerjaan sebaiknya tidak dikerjakan hanya memenuhi kewajiban saja, tetapi harus lebih mengutamakan pencapaian target sasaran kinerja serta bekerja maksimal mendukung tercapainya visi dan misi Kabupaten Tanah Datar,” pungkas Eka Putra. [djp/pkt]