Solo, Padangkita.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap REP alias AY diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan REP ditangkap di kamar indekosnya di Solo, Jawa Tengah (Jateng) Kamis (21/5/2020) sekira pukul 12.55 WIB.
"Benar, REP alias AY ditangkap sama Densus 88 di Solo pada Kamis lalu" ujar Satake saat dikonfirmasi Padangkita.com, Minggu (24/5/2020) malam.
Satake menjelaskan terduga teroris itu merupakan warga asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Tak hanya menangkap REP, selanjutnya Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah REP di Tanah Datar pada Kamis (21/5/2020) pukul 17.45 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Batusangkar dan Sita Buku-buku
Saat penggeledahan, polisi pun menemukan buku-buku jihad. Untuk sementara, Kata Satake, REP ini dia diduga jaringan JAD.
"Saat ini REP menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah," kata Satake. [ryo]