Dalam Dua Hari, Polres Tanah Datar Sikat Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Dalam Dua Hari, Polres Tanah Datar Sikat Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Dua dari tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap Polres Tanah Datar. [Foto : Polres Tanah Datar]

Batusangkar, Padangkita.com - Kurun waktu dua hari terakhir, Tim Tarantula Polisi Resort (Polres) Tanah Datar mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Datar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Ka Satres Narkoba) AKP Desneri menyebutkan, pada aksi pertama kemarin pihaknya telah mengamankan terduga NA, 37 tahun.

"Terduga NA diamankan petugas saat berada di pinggir jalan Bendang Jorong Rambatan Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan hari kemarin," kata Desneri ungkapnya lewat keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023) malam.

Dikatakan Desneri, penangkapan terduga pelaku NA berawal dari hasil penyelidikan peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar.

"Saat diamankan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip didalam genggaman tangannya, atas barang bukti tersebut pelaku mengakui dirinya sebagai pemilik dan akan mengonsumsi narkotika tersebut," terangnya.

Selang beberapa jam,tepatnya Kamis (06/04/2023) sekira pukul 00.15 WIB Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan inisial HP, 26 tahun dan YEP, 43 tahun di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan.

Diungkapkan AKP Desneri, Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku HP dan YEP merupakan hasil pengembangan atas terduga pelaku NA yang sebelumnya diamankan tim tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar.

 

"Setelah memperoleh informasi Tim Tarantula menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku HP yang saat itu berada di depan SMP 1 Pariangan, dan saat diamankan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam saku kantong celana terduga pelaku," terangnya.

Kemudian, setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa HP mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang inisial YEP.

"Atas informasi tersebut petugas menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku YEP di rumahnya Jorong Bulu Kasok Nagari Tabek Kecamatan Pariangan, dan ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, lima lembar timah rokok serta lima lembar kantong kresek yang sudah dipotong," terang Desneri.

Baca JugaSejumlah Anggota Ormas di Padang Diamankan Polisi, Dua di Antaranya Ternyata Pengguna Narkoba 

Saat ini ketiga terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [djp]

Baca Juga

Anggota Polres Padang Panjang Ditangkap BNNP Sumbar Terkait Narkoba, Terancam PTDH
Anggota Polres Padang Panjang Ditangkap BNNP Sumbar Terkait Narkoba, Terancam PTDH
141 Paket Ganja Digagalkan BNNP Sumbar di Pasar Benteng, Oknum Polisi Jadi Tersangka
141 Paket Ganja Digagalkan BNNP Sumbar di Pasar Benteng, Oknum Polisi Jadi Tersangka
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
301 Personel Diterjunkan, Polres Tanah Datar Siap Amankan 939 TPS Pemilu 2024
301 Personel Diterjunkan, Polres Tanah Datar Siap Amankan 939 TPS Pemilu 2024
Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar Amankan Pengedar Sabu di Konter Handphone
Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar Amankan Pengedar Sabu di Konter Handphone
Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi